Jumat, 25 September 2026

Terkait Kasus Febrie Ardiansyah, PMPHI Sumut: Perlu Jaksa Sabrul Iman Diperiksa

Redaksi - Jumat, 25 September 2026 13:50 WIB
Terkait Kasus Febrie Ardiansyah, PMPHI Sumut: Perlu Jaksa Sabrul Iman Diperiksa
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL-Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menyebut agar dugaan ke jaksa Sabrul Iman tidak ikut dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, maka sangat perlu
Sabrul Iman diperiksa.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Korwil PMPHI Sumut menjawab media di Medan, Jumat.

Dikatakan, dalam pelaksanaan atau proses pelaksanaan hukum yang dilakukan oleh para aparat hukum seperti polisi, jaksa dan hakim pasti ada kelebihan dan kekurangan.

Ditangkapnya Febrie Adriansyah sungguh mengagetkan dan merugikan nama besar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pekerjaan polisi yang menggeledah rumah Jampidsus dan menemukan uang ratusan milliyar dan emas 74 Kg sempat dibantah Adriansyah bahwa itu bukan miliknya dan dia bekerja keras selama ini menangani kasus-kasus besar.

Kata Gandi Parapat, dalam karier Adriansyah yang melejit, ada juga jaksa yang menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan mentersangkakan 10 orang terkait kasus timah. Dan dalam proses dia dipindahkan menjadi Kajari Magetan, dalam dua bulan Sabrul Iman diberi tugas penting membantu Jampidsus Adriansyah.

Setelah polisi membuktikan kasus Jampidsus Adriansyah, langsung Sabrul Iman meninggalkan tugas penting di Kejagung.

Dengan jabatan penting yang dipikul Sabrul Iman ketika Adriansyah berjaya di Jampidsus, lanjut Gandi memunculkan pertanyaan bagi masyakatat termasuk PMPHISumut, "Siapa Sabrul Iman ? Apa ada hubungan kerja yang dilakukan Jampidsus Adriansyah dengan Sabrul Iman yang begitu cepat karirnya dan begitu percaya diri mentersangkakan 10 orang sekaligus dalam kasus timah di Bangka Selatan, dan langsung pindah pindah tugas menjadi Kajari Magetan.

"Dan dalam hitungan hari mendapat tugas penting membantu Jampidsus Adriansyah di Kejaksaan Agung", kata Gandi Parapat.

Menurut pengamatan PMPHI Sumut lanjut Gandi Parapat, perlu juga publik mengetahui apakah Sabrul Iman membantu Adriansyah dalam tugas dugaan kasus penemuan ratusan miliar dan 74 Kg emas?.

" Mungkin ada juga 'kejahatan' yang dilakukan Adriansyah dengan menggunakan kekuatan jaksa yang melekat dipundaknya.
Kami sangat menyakini Adriansyah selaku jaksa pasti memakai anak buah untuk kerjasama melakukan 'kejahatan'nya", ujar Gandi Parapat.

"Dan masyarakat pasti tidak mampu membuka kejahatan Adriansyah seperti memiliki emas 74 Kg dan ratusan miliar dirumahnya", katanya.

PMPHI Sumut pun berharap kepada polisi agar jangan gantung membuktikan 'kejahatan' Adriansyah. Ada baiknya memeriksa orang yang membantunya melakukan kejahatan.
Agar kecurigaan kepada Jaksa Sabrul Iman yang punya jabatan penting dan langsung pindah tugas dari Pidsus setelah Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejagung atau Polri sangat perlu memeriksa jaksa Sabrul Iman agar kecurigaan tidak ada padanya, dan membersihkan namanya jika tidak ikut dalam "kejahatan' Adriansyah", tutup Korwil PMPHI Sumut itu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru