Medan , MPOL - Seorang
juru tulis (
jurtul)
togel diringkus Polsek Delitua. Pria bernama Benar Tarigan (59) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, diciduk petugas di salah satu rumah makan Jalan Pamah, tepatnya di depan Gang Bunga, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua.
Baca Juga:
"Tersangka kita amankan saat tengah duduk-duduk di salah satu rumah makan depan Gang Bunga pada Rabu (7/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma kepada Medan Pos, Jumat (10/5/2024).
Dedy menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas judi di lokasi. Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan yang saat itu tengah memegang handphone. Petugas lalu mendekati tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Ketika digeledah kita temukan barang bukti terkait permainan judi berupa permintaan/pemesanan tebakan angka
togel di WhatsApp tersangka. Kemudian di dalam kantong celana dan kantong baju di temukan 2 blok buku notes kecil bersi tebakan angka," ungkapnya.
"Lalu ada juga 2 buah kertas tebakan angka, 2 buah pulpen dan uang hasil penjualan Rp 173.000," tambahnya.
Dedy menyebut saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Delitua. Terhadap tersangka dijerat Pasal 303 KUHAPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News