Senin, 02 Desember 2024

Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi

Ardi Yanuar - Selasa, 14 Mei 2024 22:06 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Saksi Bripda Surya Darma Sebut Tidak Melihat Terdakwa Buang Senpi
Ist.
Bripda Surya Darma menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Godol.
Medan, MPOL -Sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (14/5/2024) siang. Sidang kali ini mendengar keterangan saksi dari anggota Brimob Polda Sumut, Bripda Surya Darma.

Baca Juga:
Dalam kesaksiannya, Bripda Surya Darma memberikan keterangan yang berbeda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Di dalam BAP disebutkan bahwa Bripda Surya Darma melihat Godol membuang senpi. Tetapi, di dalam persidangan saksi mengaku tidak melihat Godol membuang senpi.

Kuasa hukum Godol, Ronald Siahaan, S.H., M.H mencecar pertanyaan kepada saksi.

"Saudara saksi sudah disumpah. Dalam BAP saudara berbeda dengan kesaksian hari ini. Jadi yang mana yang benar keterangan saudara saksi ini," kata Ronald Siahaan.

Mendengar itu, saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Godol.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Dirikan Posko Kesehatan Korban Banjir : Bentuk Komitmen Polri Bantu Masyarakat
Kapolrestabes Medan Tinjau Longsor di Desa Sembahe : Keselamatan Warga yang Utama
Tim Konselor Polri Lakukan Konseling Kepada Korban Banjir di Masjid Abidin
Salut ! Dari Atap Rumah, Kapolrestabes Medan Evakuasi Wanita Lansia yang Terjebak Banjir
Aksi Mengharukan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Evakuasi Nenek Korban Banjir di Kampung Baru
Tak Hanya Memburu Begal, Tim URC Polrestabes Medan juga Bantu Warga Korban Banjir
komentar
beritaTerbaru