Rabu, 18 Juni 2025

Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah

Ardi Yanuar - Selasa, 21 Mei 2024 19:36 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah
Ist.
Suasana di Pengadilan Negeri Deliserdang dalam kasus Godol dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Kemudian, saksi kembali menjawab dan mengaku melihat dengan jelas bahwa yang ditemukan itu adalah senpi.

Baca Juga:
"Saat itu saya lihat Diki memegang senpi itu yang mulia," ucapnya.

Usai persidangan, kuasa hukum Godol, Suhandri Umar kepada awak media menyebut keterangan saksi Brigadir Ruben berubah-ubah dan harus difaktakan.

"Keterangan Ruben ini pastinya harus difaktakan. Kami berharap majelis hakim bisa melihat kejanggalan dalam persidangan ini," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan petugas Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2023) dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka dengan status kepemilikan senpi.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi Dua Media Nasional
Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Begal Bersenpi Beraksi di Medan, Ancam Korban-3 Kali Lepaskan Tembakan
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
Keok Ditangan Jawara Kampung, Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi FN Ditembak Poldasu
komentar
beritaTerbaru