Deli Serdang, MPOL - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung wilayah Sumatera Utara turun memantau dan mengawasi persidangan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (25/6/2024) kemarin.
Baca Juga:
Perwakilan dari Komisi Yudisial, Frans mengaku bahwa kehadiran KY untuk memantau persidangan agar berjalan sesuai dengan KUHAP.
"Kami datang sesuai dengan surat perintah dari KY pusat. Hasil persidangan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami," katanya kepada wartawan.
Mereka tidak bisa berkomentar apakah persidangan berjalan netral atau tidak. Namun, mereka akan mencatat sejumlah peristiwa yang terjadi di persidangan.
"Kami memantau persidangan diperkirakan sampai putusan," terangnya.
Tim kuasa hukum Godol, Suhandri Umar meminta agar KY terus mengawal dan mengawasi proses persidangan yang bergulir.
"Kami yakin dengan hadirnya KY akan membuat persidangan berjalan sesuai dengan aturan," kata Suhandri Umar kepada wartawan, Kamis (27/6/2024) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News