Jumat, 07 Februari 2025

Kecewa dengan Kesaksian Kopda Mirwansyah, Saksi Kunci: Saya dengan Dia Berjarak 1 Meter Ketika Diamankan Brimob

Redaksi - Kamis, 04 Juli 2024 17:34 WIB
Kecewa dengan Kesaksian Kopda Mirwansyah, Saksi Kunci: Saya dengan Dia Berjarak 1 Meter Ketika Diamankan Brimob
Ardi.
Sidang perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat terdakwa Godol mendengar keterangan saksi Kopda Mirwansyah di PN Lubuk Pakam.
Deli Serdang, MPOL - Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024) kemarin.

Baca Juga:
Sidang kali ini menghadirkan sekaligus mendengar keterangan saksi anggota TNI dari Denma Kodam I/BB, Kopda Mirwansyah. Nama Kopda Mirwansyah muncul karena dari sejumlah saksi yang meringankan terdakwa Godol menyebut-nyebut Kopda Mirwansyah turut diamankan bersama mereka saat terjaring razia dari anggota Brimob Polda Sumut di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, beberapa waktu lalu.

Namun, dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Kopda Mirwansyah kerap membantah dan tidak mengakui bahwa ia turut diamankan Brimob bersama senpi merk Daewoo dan sejumlah saksi lainnya, dini hari itu.

Menanggapi kesaksian Kopda Mirwansyah, Rahmad Tarigan salah seorang warga yang turut diamankan saat itu menjadi saksi meringankan terdakwa Godol mengaku kecewa.

"Saya selaku masyarakat yang ikut terjaring yang dikatakan penggerebekan judi itu sangat-sangat kecewa terhadap keterangan Kopda Mirwansyah. Karena pada saat pengamanan itu jelas dan sangat jelas bahwasanya dia ada di situ, hanya berjarak 1 meter saya dengan dia, senjata apinya dan juga oknum Brimob yang ikut mengamankan kami," kata Rahmad Tarigan usai persidangan.

Kata saksi, ia selanjutnya tidak mengetahui lagi kemana akhirnya Kopda Mirwansyah dibawa oleh anggota Brimob.

Ketika disinggung saat Kopda Mirwansyah dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa selalu menjawab tidak ingat dan tidak tahu, Rahmad lagi-lagi mengatakan kecewa.

"Saya sangat kecewa karena seorang anggota TNI yang sudah terlatih dan selalu pengayom atau pelindung masyarakat, kenapa hal yang ada pun dibilang tidak ada," ucapnya.

Saksi berharap kepada seluruh media untuk meluruskan segala permasalahan ini, menegakkan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya.

Untuk memastikan apakah memang benar saksi Kopda Mirwansyah yang dihadirkan di persidangan merupakan orang yang sama saat diamankan Brimob di Dusun Pulau Sari, Rahmad menegaskan memang benar sama.

"Saya sudah sangat yakin bahwasanya dia (Kopda Mirwansyah) yang turut diamankan bersama saya. Tadi kan juga sempat saya dipanggil hakim untuk ke depan (persidangan) bahwasanya mengatakan dan menyatakan apakah benar pada saat penangkapan itu ada di situ Kopda Mirwansyah, saya jawab dan menegaskan benar dialah orangnya," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Kasubnit hingga Kanit di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Doktif Dipolisikan, Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Kasusnya Diatensi
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
komentar
beritaTerbaru