Jumat, 07 Februari 2025

Tampang 2 Pengangguran Pencuri Motor di Jalan Cempaka Sari Ditangkap Polsek Delitua

Ardi Yanuar - Senin, 08 Juli 2024 13:09 WIB
Tampang 2 Pengangguran Pencuri Motor di Jalan Cempaka Sari Ditangkap Polsek Delitua
Ist.
Tampang 2 pelaku yang mencuri sepeda motor milik korban di Jalan Cempaka Sari, Medan Johor.
Medan, MPOL -Dua pria pengangguran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polsek Delitua.

Baca Juga:
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Rasid Ahmad (33) warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor dan Dibio Widodo (27) warga Jalan Karya Utama, Kecamatan Medan Johor.

"Kedua pelaku telah mencuri sepeda motor Honda Vario BK 6514 AFI milik korban Suhardi (40) warga Jalan Kasih, Dusun VII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Senin (8/7/2024) siang.

Maruli menjelaskan pencurian motor itu terjadi saat korban datang ke rumah keluarganya di Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor dan memarkirkan sepeda motornya di depan halaman rumah tersebut, Jumat (28/6/2024) sekira pukul 20.05 WIB.

Berselang 10 menit, korban yang hendak pulang terkejut setelah melihat sepeda motornya di halaman depan rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan bukti laporan bernomor LP/ B/ 466/ VI/ 2024/ SPKT/ Polsek Delitua/ Polrestabes Medan, tanggal 30 Juni 2024.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas pelaku dan mencari keberadaannya. Salah satu pelaku, Rasid Ahmad diciduk petugas saat sedang duduk di depan sebuah rumah di Jalan Karya Utama, Kamis (4/7/2024).

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama temannya, Dibio Widodo," sebut Maruli.

Setelah mendengar 'nyanyian' pelaku, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka Dibio di rumahnya. Dari tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Beat warna hitam BK 6248 AHW yang digunakan tersangka saat beraksi.

"Dari pengakuan kedua tersangka mengatakan sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah berinisial B seharga Rp 2 juta dan uangnya dibagi dua. Untuk penadahnya masih kita lakukan penyelidikan," ungkapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mondo dan Selamat Ditahan, Rofiq Cs Tak Bisa Berikan Surat Asli Kepemilikan Lahan ke Polisi
Tampang Juru Parkir Curi Motor Mahasiswi di Lapangan Benteng Ditangkap, Begini Modusnya
Sejumlah Kasubnit hingga Kanit di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Doktif Dipolisikan, Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Kasusnya Diatensi
Tim URC Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru