Sabtu, 28 Juni 2025

Perkara Penyerangan-Perusakan Truk PT Keykey, Kuasa Hukum Sebut Sajam Tidak Dilampirkan di Persidangan

Ardi Yanuar - Minggu, 21 Juli 2024 00:45 WIB
Perkara Penyerangan-Perusakan Truk PT Keykey, Kuasa Hukum Sebut Sajam Tidak Dilampirkan di Persidangan
Ardi.
Kuasa hukum PT Keykey, Suhandri Umar saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Medan, MPOL - Perkara penyerangan disertai perusakan yang dilakukan sejumlah orang dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas)terhadap truk PT Keykey masih dalam proses persidangan di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Diketahui, penyerangan itu terjadi, Jumat (1/3/2024) lalu di di Jalan Jamin Ginting, Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Jumat (1/3/2024) dini hari. Akibatnya, 2 sopir 'mandi darah' karena dianiaya dan truk mengalami kerusakan parah.

Dari kasus itu, Polrestabes Medan bersama Brimob Polda Sumut menangkap lima tersangkanya yang kini sudah menjadi terdakwa. Kelimanya yakni, Ketua PAC salah satu ormas di Pancurbatu, DS (49), Sekjen ASG (27), EG (25), BST (24) dan MS alias C (39).

Kuasa hukum PT Keykey Cahaya Gemilang, Suhandri Umar mengatakan pada saat persidangan beberapa waktu lalu, kuasa hukum dari pelaku membantah adanya senjata tajam yang turut diamankan polisi menangkap DS dan kawan-kawan. Padahal, kata Umar, dari beberapa video penangkapan para tersangka sangat jelas ada senjata tajam turut diamankan.

Sama halnya dengan mesin judi, pihak pelaku membantah adanya mesin judi di lokasi saat penangkapan.

"Pada saat penangkapan itu jelas diamankan barang bukti senjata tajam, kenapa bohong? karena di dalam video atau beberapa video saat melakukan penangkapan pada saat itu jelas-jelas nyata terlihat di dalam gubuk ada mesin judi tembak ikan dan juga di situ ada ditemukan senjata tajam yang sudah dimodifikasi gagangnya bengkok seperti celurit," kata Suhandri Umar kepada Medan Pos di Medan, Sabtu (20/7/2024) sore.

Umar menyebut, pihaknya adalah korban penyerangan dan penganiayaan. Di mana, dua sopir truk pengangkut tanah mereka luka-luka dan nyaris kehilangan nyawa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru