Pancur Batu, MPOL -
Baca Juga:
Satres Narkoba
Polrestabes Medan kembali melakukan operasi dengan sandi gerebek sarang narkoba (
GSN).
Kali ini, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Hasilnya, polisi meringkus seorang bandar kedapatan menyimpan 26 paket sabu.
Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi.
"Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temukan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkap Kasat Res Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/8/25).
Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
"Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang - orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi," tambah Thommy.
Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan orang - orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News