Rabu, 26 Maret 2025

Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 26 Juli 2024 15:21 WIB
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Zahir, mantan Bupati Batubara (Dok)
Medan, MPOL: Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali mangkir menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku. "Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu. Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Didesak Usut Alih Fungsi Fasum Lapangan Sepakbola Desa Sampali
Kapolri Mutasi 13 Kapolres dan 5 PJU Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Jabat Dirlantas
Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar, Tidak Temukan Permainan Takaran MinyaKita
43 Saksi Diperiksa, EMN Korban Kecelakaan Tunggal
Polisi Lalu Lintas Polda Sumut Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Keramaian Selama Ramadhan
Modifikasi mobil pick up Menampung BBM dari SPBU, Ditreskrimsus Poldasu Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi
komentar
beritaTerbaru