Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Terus Gencar Lakukan Pemberantasan, Ini Buktinya
Labuhanbatu, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tepatnya
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan penetapan persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi saham PT Semen Grobogan yang dilakukan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk pada Sidang Majelis Komisi yang dilaksanakan hari ini, 26 Agustus 2024, di Kantor Pusat KPPU.
Baca Juga:
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Gopprera Panggabean, didampingi Aru Armando dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis tersebut menyebutkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan serta jangka waktu pelaksanaannya.
Penetapan tersebut merupakan penetapan Penilaian Menyeluruh pertama yang dikeluarkan KPPU berdasarkan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023.
Sebagai informasi, KPPU melakukan penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, karena transaksi tersebut mengakibatkan peningkatan konsentrasi yang signifikan di pasar bersangkutan.
Investigator KPPU melalui berbagai uji atau pengukuran dampak transaksi dalam penilaian menyeluruh, menyimpulkan transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, sehingga dilaksanakan Sidang Majelis Komisi atas hasil penilaian tersebut, dengan register Perkara No. 12/KPPU-M/2024.
Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024 dalam mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator berikut dengan usulan persetujuan bersyarat untuk memitigasi dampak transaksi tersebut.
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan menerima Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh tersebut dan menyatakan kesanggupan dalam melaksanakan persetujuan bersyarat serta jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat pada Sidang Majelis di tanggal 19 Agustus 2024.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Majelis Komisi mengeluarkan Penetapan yang menyimpulkan bahwa transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat pada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta menetapkan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut. (Dro/R).
Labuhanbatu, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tepatnya
Sumatera Utara
Medan, MPOL Penyidik Subbid Paminal Propam Polda Sumut menemukan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Aipda Halomoan Gultom y
Peristiwa
Medan, MPOLPerang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumatera Utara. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026 p
Peristiwa
Medan, MPOL Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Daerah Pemilih
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL Bentrok antar pemuda terjadi di Jalan Lori Desa Namo Simpur, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Kamis (14/5) sore.Motifn
Peristiwa
Medan, MPOL &mdash Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H.Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M, menghadiri kegiatan Tasyaku
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Polres Binjai dengan tim cobranya Satuan Reserse Kriminal berhasil menggulung pelaku begal anak sekolah dengan menangkap dua
Sumatera Utara
Sumut, MPOL PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku pengelola Jalan Tol Kuala Tanjung &ndash Tebing Tinggi &ndash Parapat (Kutepat) te
Sumatera Utara
Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pelaku narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya agar berjalan mulusSalah satunya di Jalan Den
Sumatera Utara