Rehabilitasi DAS PT DPM Hadirkan Manfaat bagi Lingkungan dan Masyarakat
Dairi, MPOL PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terus melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai salah satu kewajiban pemegan
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan penetapan persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi saham PT Semen Grobogan yang dilakukan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk pada Sidang Majelis Komisi yang dilaksanakan hari ini, 26 Agustus 2024, di Kantor Pusat KPPU.
Baca Juga:
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Gopprera Panggabean, didampingi Aru Armando dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis tersebut menyebutkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan serta jangka waktu pelaksanaannya.
Penetapan tersebut merupakan penetapan Penilaian Menyeluruh pertama yang dikeluarkan KPPU berdasarkan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023.
Sebagai informasi, KPPU melakukan penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, karena transaksi tersebut mengakibatkan peningkatan konsentrasi yang signifikan di pasar bersangkutan.
Investigator KPPU melalui berbagai uji atau pengukuran dampak transaksi dalam penilaian menyeluruh, menyimpulkan transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, sehingga dilaksanakan Sidang Majelis Komisi atas hasil penilaian tersebut, dengan register Perkara No. 12/KPPU-M/2024.
Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024 dalam mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator berikut dengan usulan persetujuan bersyarat untuk memitigasi dampak transaksi tersebut.
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Grobogan menerima Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh tersebut dan menyatakan kesanggupan dalam melaksanakan persetujuan bersyarat serta jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat pada Sidang Majelis di tanggal 19 Agustus 2024.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Majelis Komisi mengeluarkan Penetapan yang menyimpulkan bahwa transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat pada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta menetapkan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut. (Dro/R).
Dairi, MPOL PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terus melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai salah satu kewajiban pemegan
Sumatera Utara
Taput, MPOL Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat Sensus Ekonomi dan Data
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Keuskupan Agung Medan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sine
Sumatera Utara
Medan, MPOLSebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam menjaga nilainilai kekeluargaan, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar P
Nasional
Medan, MPOL Ketua DPD Propas Sumut (Pro Prabowo Sumatra Utara), Bendry Sagala, menyampaikan dukungannya kepada PT. KAI, untuk konsisten mel
Sumatera Utara
Medan, MPOLKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Sebanyak lima puluhan Massa Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (DPD SAPMA IPK) Kabup
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Komisi III DPR RI terus bahas RUU Perampasan aset demikian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pada wartawan Se
Nasional
Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Area tangkap remaja berinisial RAH alias Parbot (19).Karena RAH diringkus atas dugaan penipuan dan penggel
Sumatera Utara