Kamis, 27 Maret 2025

Diduga Kebal Hukum, Pegawai PT Inalum Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Tak Kunjung Dipenjarakan

Ardi Yanuar - Kamis, 12 September 2024 21:40 WIB
Diduga Kebal Hukum, Pegawai PT Inalum Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Tak Kunjung Dipenjarakan
Ist.
Korban didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -Hingga saat ini oknum pegawai PT Inalum berinisial AD terduga pelaku yang menculik, menganiaya hingga memperkosa mantan istri tak kunjung ditangkap pihak kepolisian. Padahal, korban TJP (31) sudah membuat tiga laporan polisi masing-masing di Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:
Belakangan diketahui salah satu laporan korban yang berprofesi sebagai tenaga pendidik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ini telah dilimpahkan Polda Sumut ke Polrestabes Medan.

"Kami tim kuasa hukum TJP hari ini mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan kelanjutan laporan klien kami, laporan penculikan, penganiayaan dan pemerkosaan dan kemarin juga kami sudah mendatangi Mapolresta Deli Serdang untuk menanyakan perkembangan laporan klien kami," kata kuasa hukum korban, Kuna Silen, S.H., M.H dan Arul Winsen, S.H. kepada Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/9/2024) sore.

Menurut Kuna untuk laporan di Polresta Deli Serdang sudah memasuki tahap penyidikan karena pemberkasannya sudah rampung. Pihaknya pun masih menunggu tindak lanjut dari polisi untuk menangkap pelaku.

"Tinggal aksi dari polisi saja, pemberkasan sudah rampung. Tapi kita belum ada melihat tindak lanjut dari kepolisian Polresta Deli Serdang. Kita gak tau ada apa di balik ini semua," ujarnya.

"Cuma hari ini yang kita tahu klien kita sampai hari ini tidak mengajar, tidak berani datang ke sekolah karena di tempat dia mengajar sebagai guru dipasang pelaku orang untuk memata-matai korban," sambungnya.

Kuna pun memohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban supaya korban bisa kembali hidup normal. Ia mengatakan kalau laporan korban tidak diproses maka bakalan muncul pelaku-pelaku dengan kasus serupa.

"Jadi harapan kita tolonglah aparat penegak hukum pihak kepolisian punyalah belas kasihan terhadap klien kami ini supaya dia bisa hidup kembali normal. Kalau ini tidak ditindaklanjuti polisi nanti banyak muncul pelaku-pelaku yang seperti ini. Kasihan kehidupan masyarakat apalagi korban seorang wanita yang membutuhkan pertolongan," harapnya.

"Tolonglah aparat-aparat penegak hukum punyalah hati nurani untuk membela dan menegakkan keadilan bagi korban orang yang lemah kayak gini," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Hadiri Buka Bersama BEM dan Cipayung Plus : Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa
Kapolrestabes Medan Bersama Forkopimda Sumut Sambut Kedatangan Menhan RI di Pangkalan Udara Soewondo
Kapolrestabes Medan Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Lanud Soewondo
Polrestabes Medan Tangkap Bandit Narkoba, 12 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Edar di Medan
Manajemen PT Keluarga Jaya Indonesia Tolak Mediasi Dengan DPO Polrestabes Medan
Tampang 3 Pelaku Tawuran Sadis di Jalan Halat Ditangkap-Satu di Antaranya Otak Pelaku Masih di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru