Sabtu, 28 Juni 2025

Sikat Supra Fit di Depan Masjid, Naufal Saufi Masuk Bui

Toga Pasaribu - Jumat, 31 Januari 2025 13:53 WIB
Sikat Supra Fit di Depan Masjid, Naufal Saufi Masuk Bui
Pelaku curanmor. (Topas)
Belawan, MPOL -M. Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran Desa Manunggal, kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan, setelah nekat mengembat sepeda motor jenis Supra Fit dengan NoPol. BK 6812 MD, ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Jumat (31/1) .

Baca Juga:
"Kejadian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia. Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan solat Subuh. Namun selesai solat, korban mendapati kendaraannya telah hilang," ujar AKP Riffi Noor Faisal.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka berhasil diketahui, dan pada pukul 20.30 WIB, M. Naufal Saufi berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri motor korban dan langsung menjualnya kepada seseorang di daerah Kampung Lalang dengan harga Rp 1.000.000. "Uang hasil penjualan motor tersebut telah digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online," tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mencari keberadaan korban motor serta mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan tersangka terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru