Jakarta, MPOL -Diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dan karyawan ditaksir miliaran rupiah.
Baca Juga:
Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap tim Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jakarta, (14/4/2026).
Pelaku berinisial S alias Acay, sebelumnya mangkir dari panggilan pihak
Polda Sumut diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak
Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882.
Informasi dihimpun sebelumnya pelaku S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke
Polda Sumut.
Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, pelaku malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Atas dasar tersebut tim dari
Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta.
Petugas polisi yang ikut mengamankan pelaku saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. "Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke
Polda Sumut," singkatnya.
Amatan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari
Polda Sumut dengan pengawalan ketat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News