Rabu, 15 April 2026

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Direktur Ditangkap Polda Sumut Di Jakarta

Dipo - Rabu, 15 April 2026 09:11 WIB
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Direktur Ditangkap Polda Sumut Di Jakarta
Ist
Pelaku berinisial S alias Acay tangan diborgol diamankan Petugas Polda Sumut.
Jakarta, MPOL -Diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dan karyawan ditaksir miliaran rupiah.

Baca Juga:
Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap tim Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jakarta, (14/4/2026).

Pelaku berinisial S alias Acay, sebelumnya mangkir dari panggilan pihak Polda Sumut
diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882.

Informasi dihimpun sebelumnya pelaku S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.

Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, pelaku malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta.

Petugas polisi yang ikut mengamankan pelaku saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. "Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut," singkatnya.

Amatan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru