Rabu, 02 September 2026

Sempat Viral : Akhirnya, Cafe Janna Patumbak Digerebek dan Dipasang Police Line

Iwan Suherman - Rabu, 02 September 2026 11:08 WIB
Sempat Viral : Akhirnya, Cafe Janna Patumbak Digerebek dan Dipasang Police Line
Humas
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampungi Iptu Berry Anggara menginterogasi tersangka.
Deliserdang, MPOL

Baca Juga:
Aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi perhatian aparat khususnya bagi Polresrabes Medan.

Terbaru, Tim 11 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di THM Janna Kita Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekannya Minggu (30/8/26) dinihari kemarin setelah Polisi mendapat informasi adanya praktek jual beli narkoba di cafe tersebut yang sempat viral di media sosial (medsos).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi.

Dari tangan DS, petugas juga menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi.

"DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangannya, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP kepada awak media Rabu (2/9/26).

Selain meringkus DS sebagai pengedar lanjut Kasat, petugas juga mengamankan dua orang diduga sebagai pengguna narkoba.

"Keduanya terdeteksi usai petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 20 pengunjung. Dari 20 pengunjung THM yang dites urine, dua orang dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba," ujar AKBP Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara SH MH.

Dalam penindakan ini lanjut Rafli, dua orang positif narkoba setelah dilakulan tes urine.

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, petugas sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS, berinisial B.

Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap B, kemana pun pemasok narkoba itu mencoba berlari dan bersembunyi.

"Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi," tandas AKBP Rafli.

THM Janna, kini ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung dilakukan.

Selain itu, polisi juga memasangi Police Line di lokasi penggerebekan tersebut.

Polisi, memastikan akan melakukan hal serupa di THM lainnya yang dengan sengaja membiarkan adanya praktek jual beli narkoba.

"Untuk para pengusaha hiburan malam, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru