Kamis, 10 Juli 2025

Pentingnya Pembaruan UU Perlindungan Konsumen

Zainul Azhar - Selasa, 01 Juli 2025 18:15 WIB
Pentingnya Pembaruan UU Perlindungan Konsumen
Jakarta, MPOL - Pentingnya pembaruan Undang-undang Perlindungan Konsumen demikian Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan dalam Forum Legislasi "Revisi Perlinfungan Konsumen diharapkan menjawab Problematika Dimasa Dgoitalisasi", Selasa (1/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya urgensi revisi UU Perlindungan Konsumen, Komisi VI DPR RI untuk merevisi UU tersebut adalah hal yang sudah semestinya dilakukan. Namun dirinya berpandangan, revisi saja tidak cukup yang diperlukan adalah amandemen secara menyeluruh.

"Saya sudah aktif di YLKI sejak 1996. Saya mengalami masa sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Saya tahu betul manfaatnya, tapi juga tahu betul kekurangannya.:

"Maka dalam konteks revisi UU ini, saya kira seharusnya bukan hanya revisi, tapi amandemen total agar lebih komprehensif.

Peraturan yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi isu-isu perlindungan konsumen di era digital, seperti transaksi di e-commerce, layanan food delivery, hingga pinjaman online (pinjol).

Definisi pelaku usaha dalam ekosistem digital sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak, yang belum tercakup dalam peraturan yang ada saat ini.

"Undang-undang saat ini belum mengatur secara substansi isu digital. Padahal sekarang semua tak bisa lepas dari digital,."

"Maka sangat relevan jika pembaruan UU ini juga mencakup aspek teknologi digital dan ekonomi digital," tegas dia.

Oleh karena itu, Tulus mendorong agar DPR RI melalui Komisi VI tidak hanya melakukan perbaikan teknis, tetapi benar-benar menyusun ulang struktur regulasi perlindungan konsumen agar mampu menjawab tantangan zaman.

"Kalau hanya revisi, yang disentuh hanya bagian pinggirnya. Tapi kalau amandemen, maka akan mencakup seluruh substansi secara holistik dan efektif dalam melindungi konsumen Indonesia," tutur Tulus.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja RUU Pertangungjawaban APBN 2024,
RUU KUHAP jadi Tonggak HAM dan Kepastian Hukum
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Tanamkan Idiologi Pancasila Ditengah Masyarakat, Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan SH.MH Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
komentar
beritaTerbaru