Senin, 14 Juli 2025

Penguatan Peran Daerah dalam Penataan Ruang Merupakan Kebutuhan Strategis

Zainul Azhar - Senin, 14 Juli 2025 17:41 WIB
Penguatan Peran Daerah dalam Penataan Ruang  Merupakan Kebutuhan Strategis
Jakarta, MPOL - Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi, demikian Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, saat membuka Diseminasi BULD DPR RI, Senin (14/7) di DPD RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya hal ini terkait rekomendasi hasil keputusan DPD RI karena itu, diperlukan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah sebagai landasan pembangunan yang memiliki kepastian hukum dan menjamin keadilan spasial.

Regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan, namun dengan diusungnya UU Cipta Kerja perlu didukung semangat pengawasan agar tidak menciptakan konflik antara penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat.

"Saya percaya dengan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan, kita akan mampu menciptakan tata ruang yang bukan hanya tertata di atas kertas, tetapi juga adil, berpihak pada rakyat, dan menopang masa depan Indonesia," tutur Sultan B Najamudin.

Sementara itu Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liow mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan satu peta agar tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih. Selain itu juga mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut.

"Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pemahaman bersama akan pentingnya harmonisasi legislasi pusat-daerah." BULD memberikan penguatan agar legislasi pusat dan daerah berjalan harmonis dengan cara menyusun perda yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat, dan sebaliknya peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum perda mengakomodir kepentingan daerah.

"Pemantauan dan evaluasi perda dan ranperda yang dilakukan oleh BULD DPD RI lebih dilakukan secara holistik atas persoalan yang dihadapi daerah, namun eskalasinya berpotensi menjadi permasalahan nasional," tutur Stefanus. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada  Berpotensi Bertentangan
Indonesia Jangan Tergantung pada Amerika Serikat
Kecam Intoleransi Pembangunan Gereja GBKP Depok dan Retret di Sukabumi, Anggota DPD Penrad Siagian: Negara Harus Hadir Memberikan Jaminan
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Gubernur Bank Indonesia Ada Ruang Menurunkan  Suku Bunga BI (BI Rate)
Anggota DPD Penrad Siagian Tegaskan Negara Wajib Hargai Pengabdian Tenaga Honorer R2 dan R3
komentar
beritaTerbaru