
Dr Maruli Siahaan Rekomendasikan Penyusunan RUU Kesetaraan Gender Perlu Melibatkan Komnas Perempuan
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
NasionalJakarta, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH meminta agar kementerian dan lembaga terkait untuk membangun sistim restitus yang lebih efektif sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Tupoksinya. Hal itu dikatakan politikus Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumut I dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II lt 3, Jakarta, Rabu (26/7). Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII dengan Menteri Hukum yang dihadiri Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta Karo-Karo itu membahas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat APBN TA 2024 Kementerian Hukum. Maruli mengatakan, kementerian hukum Republik Indonesia yang membidangi urusan hukum serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden memiliki tugas yang kompleks. Dia menekankan supaya kementerian hukum yang dipimpin oleh seorang Menteri Hukum yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Supratman Andi Agtas dengan Sekjen Kemenkum Nico Afinta harus didukung dengan anggaran yang memadai sehingga tugasnya Merumuskan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, melakukan harmonisasi, analisis, dan evaluasi peraturan perundang-undangan., Membina dan mengembangkan penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan serta menyelenggarakan penyuluhan hukum dan bantuan hukum dapat berjalan dengan efektif.
Baca Juga:
- Dr Maruli Siahaan Rekomendasikan Penyusunan RUU Kesetaraan Gender Perlu Melibatkan Komnas Perempuan
- Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Polri dan Kejaksaan Ungkap Kematian Diplomat Muda Kemenlu Indonesia
- Bahas Pelanggaran HAM Demo Agustus, Maruli Siahaan Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Lembaga HAM Indonesia
Maruli Siahaan juga menekankan penyerapan anggaran tinggi harus diiringi dengan bukti kinerja nyata, seperti
jumlah kasus HAM yang diselesaikan, jumlah layanan yang diberikan, atau
peningkatan kesadaran HAM masyarakat.
"Diharapkan juga agar Kementerian HAM dapat lebih akurat menyusun perencanaan belanja sejak awal agar tidak terjadi lonjakan revisi anggaran secara berkala," sebutnya.
Kemudian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan agenda Rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat APBN TA 2024 LPSK, Dr Maruli Siahaan SH.MH mendorong agar tunjangan kinerja LPSK segera disetujui, sejalan dengan capaian indeks reformasi birokrasi yang meningkat signifikan.
Kemudian, mendorong LPSK bersama Komisi XIII dan kementerian / lembaga terkait membangun sistem eksekusi restitusi yang lebih efektif, termasuk mendorong skema dana talangan negara bagi korban.
"Juga pemantauan aktif atas putusan pengadilan terkait restitusi atau memfasilitasi pemenuhan ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku kejahatan kepada korban dan pembentukan tim lintas lembaga untuk eksekusi yang lebih terukur," sebutnya.
Maruli juga memaparkan tugas dan fungsi LPSK agar berjalan dengan efektif, mampu memfasilitasi pemenuhan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara kepada korban.
Kemudian, dapat memberikan Perlindungan fisik saksi dan korban dari ancaman fisik dan kekerasan serta dapat memberikan dukungan psikologis dan bantuan pemulihan traumaserta Memastikan hak-hak saksi dan korban terpenuhi dalam proses hukum, termasuk hak atas bantuan hukum.
Diketahui LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) adalah lembaga non-struktural yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana. Tugas utamanya adalah memberikan perlindungan fisik, psikis, dan hukum kepada saksi dan korban, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak prosedural dan hak atas restitusi atau kompensasi. ***
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
NasionalJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serius atas kematian diplomat muda Kemenlu Indonesia Arya Danu Pangayunan, yang ditem
NasionalJakarta, MPOL Di usia 21 DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan peran Senat Daerah demikian Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan
NasionalJakarta, MPOL DPR pastikan revisi UU Sisdiknas fokus pada mutu, guru dananggaran pendidikan demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadr
NasionalJakarta, MPOL Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Demokrat
NusantaraMedan, MPOLSebanyak 36 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan dari sebuah gudang Teri di Dusun X Desa Silo Baru, Kecamatan S
Sumatera UtaraTaput, MPOL Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara makan siang bersama.
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Terkait menguapnya penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan dana hibah kesenian kabupaten Asahan membuat geram sejumlah el
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson HH Nainggolan . menggelar Rapat Koordinasi dan Analisa Evaluasi (Rakor dan Anev) terka
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sebanyak 958 peserta perwakilan kabupaten/kota se Sumatera Utara akan bertarung pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingk
Pendidikan