Kinerja Positif, Produktivitas Kebun Sei Kopas Bulan Januari 2026 Raih 120,80% Diatas RKAP
Asahan, MPOL Mengawali tahun 2026, Kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II, meraih prestasi dengan kinerja yang memukau mencapai target produk
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL-Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan tidak setuju dibuat UU Perampasan Aset memiskinkan koruptor dan hukuman mati koruptor karena hal itu sangat berlebihan.
Baca Juga:"Kami tidak setuju dibuat UU Perampasan Aset memiskinkan koruptor dan hukuman mati koruptor, karena hal itu sangat berlebihan", kata Kordinator Wilayah (Korwil) PMPHI Sumut, Drs Gandi Parapat di Jakarta, Minggu (7/9/2025). Menurut Gandi Parapat, kalaupun ada negara yang menghukum mati koruptor hal itu tidak perlu ditiru dan Indonesia jangan ikut-ikutan. Korwil PMPHI Sumut itu menyebut, UU yang berlaku saat ini kalau dilaksanakan, itu sangat bagus dan pasti keutuhan NKRI terjamin. "Yang sangat menyedikan orang-orang yang sangat dekat dengan raja atau raja, tidak berlaku hukum seperti bagi Silfester yang dari 2019 MA sudah memvonis Silfester tapi dia seperti raja berkoar koar, putusan Jaksa MA tidak berlaku", ujarnya. " Jadi untuk apa menambah UU, Koruptor , itukan orang dekat raja, sedangkan diadili pun mereka tidak bisa, apalagi menyangkut nama raja ataupun keluarga raja. Jadi tidak perlu bercita cita miskinkan koruptor", pungkasnya. Dikatakan, aparat hukum kalau memeriksa seseorang sudah lebih dulu melihat apakah raja atau keluarga raja terkait dalam masalah yang sedang diperiksa. Aparat menghindari agar jangan sampai memeriksa raja atau keluarganya sudah tau cara melindunginya. Terkait anggota DPR yang salah bicara, PMPHI Sumut memakluminya dan mungkin mereka terpaksa agar mereka bisa bebas bersuara atau membela kepentingan rakyat. Karena koalisi partai dengan pemerintah ibarat membuat patung atau tidak berdaya anggota DPR, karena mereka tidak bisa bersuara sesuai kata hatinya dan kata masyarakat luas. "Mereka sangat takut ke ketua umum atau partainya sehingga mereka bertindak tidak normal seperti orang mabuk berjoget bersama, jalan-jala menghabiskan uang negara. Atas hal tidak ada guna DPR, masyarakat luas melampiaskan emosi agar DPR dibubarkan dan berjuang hidup atau mati melalui unjukrasa. Apa yang dilakukan masyarakat di Jakarta maupun beberapa daerah itu seperti keputus asaan.
Jadi keputusasaan tersebut harus segera diatasi pemerintah atau Presiden, agar jangan terulang lagi.
Asahan, MPOL Mengawali tahun 2026, Kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II, meraih prestasi dengan kinerja yang memukau mencapai target produk
Sumatera Utara
Asahan, MPOL Sebagai bentuk nyata kepedulian dan komitmen kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II turut serta ikut mensejahterakan dan mendukun
Sumatera Utara
Medan, MPOL &ndash Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia, resmi membuka kembali gerai Frank & co. Sun Plaza M
Sumatera Utara
Asahan, MPOL Mengawali tahun 2026, Kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II meraih prestasi kinerja yang memukau dengan mencapai target produksi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Subdit I Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pasar di kota Meda
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Bank Indonesia secara resmi memberikan penetapan izin usaha kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (IDCX) dan
Ekonomi
Jakarta, MPOL &ndash Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada K
Nusantara
Labuhanbatu, MPOL Mantap, Jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil gagalkan peredaran narkoba skala besar. Dimana, Seorang residi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) gun
Sumatera Utara
Sumsel, MPOL Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menjadi strategi baru dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pa
Nusantara