Kamis, 13 November 2025

Komisi XIII DPR RI Bahas Pelanggaran HAM PT TPL, DR Maruli Siahaan SH.MH: Tuntutan Masyarakat Tapanuli Harus Segera Direspon

Josmarlin Tambunan - Rabu, 10 September 2025 14:52 WIB
Komisi XIII DPR RI Bahas Pelanggaran HAM PT TPL, DR Maruli Siahaan SH.MH: Tuntutan Masyarakat Tapanuli Harus Segera Direspon
Jakarta, MPOL: Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC).

Baca Juga:
Agenda rapat ini terkait kasus Pelanggaran HAM oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) kepada warga di Kabupaten Toba dan Kab Humbahas serta Kab Tapanuli Utara, Selasa (9/9) di Gedung Nusantara II Lt 3 DPR RI.

Selain membahas dugaan pelanggaran HAM oleh PT.Toba Pulp Lestari (PT. TPL) Komisi XIII DPR RI juga melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia.


Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menghadiri RDPU bahas dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL.(ist).


Dengan agenda membahas isu Kewarganegaraan dan Keimigrasian (Perkawinan Campuran).

Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Sumut I Partai Golkar, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH dalam kesempatan itu mengatakan, permasalahan antara masyarakat dengan PT TPL sudah berlarut dan sangat komplek sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan hanya dalam satu sisi tetapi harus melibatkan banyak pihak.

Karena itu, saran Maruli, perlu melakukan pertemuan yang dimotori Komisi XIII DPR RI dengan mengundang perwakilan dari Gereja HKBP, pihak PT TPL dan Komnas HAM.

Kemudian, perlu melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan serta kementerian HAM.

Perampasan lahan yang sudah turun temurun dikuasai dan diusahakan masyarakat di Kabupaten Toba, Kab Humbahas dan Kab Tapanuli Utara oleh pihak PT TPL menjadi titik awal terjadinya penolakan PT.TPL di daerah mereka. Bahkan gereja sudah menyuarakan tutup PT.TPL. oleh karena itu, saran Dr Maruli Siahaan SH.MH yang merupakan kelahiran Kab Tapanuli Utara, harus segera disikapi dan menjadi perhatian serius oleh pemerintah.

"Kita tidak menginginkan permasalahan ini menjadi bola api yang suatu saat bisa lebih membesar lagi, karena yang yang menjadi akar permasalahan adalah hak untuk hidup. Masyarakat disana hidup dari pertanian jika lahan mereka dicaplok oleh Oligarki bagaimanapun akan terjadi perlawanan.

Dia menjelaskan, di Kab Humbahas dan Kab Tapanuli Utara banyak masyarakatnya hidup dari kebun kemenyan, yang mana kita ketahui kemenyan disana sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Artinya, lahan atau hutan yang ditanam kemenyan sudah turun temurun namun dengan seenaknya PT TPL menguasai lahan mereka.

"Perlu digarisbawahi, masyarakat yang ada di pedesaan tidak tahu apakah itu HGU, HPL, hutan lindung, hutan produksi, hutan negara, hutan konsesi dan lainnya. Mereka hanya tahu kalau lahan atau hutan yang mereka kuasai sejak nenek moyangnya adalah hak mereka. Ini yang perlu diberi pemahaman kepada masyarakat," tegasnya.

Politisi Partai Golkar yang memegang teguh janji membela kepentingan rakyat mengaku tidak ingin terjadi penolakan PT TPL, tapi kita dan masyarakat perlu tahu sampai dimana luas lahan yang diusahai pabrik yang memproduksi bahan kertas (pulp red) tersebut.

Karena itu, tegas Maruli Siahaan, agar permasalahan ini dapat dibahas bersama dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat. "Hanya melalui diskusi yang transparan dan kolaboratif, yang melibatkan pemerintah, akademisi dan terutama partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat merumuskan solusi-solusi yang tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi publik, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama-sama demi kemaslahatan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengusulkan agar mengundang perwakilan KSPPM dan dari Aliansi masyarakat Nusantara (AMAN) untuk bisa merumuskan undang-undang yang terkait hal tersebut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru