Jakarta, MPOL: Kombes. Pol. (Purn). Dr.
Maruli Siahaan, SH., MH sebagai anggota
DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I menghadiri Rapat Paripurna
DPR RI ke-VI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Baca Juga:

Adapun agenda Rapat Paripurna terbagi dalam 2 acara diantaranya;
I. RAPAT PARIPURNA (KHUSUS): Pidato Ketua
DPR RI dalam rangka penyampaian Laporan Kinerja
DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
II. RAPAT PARIPURNA KE-6
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition).
2. Pembicaraaan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
3. Pembicaraaan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
4. Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Usul Inisiatif Komisi XI
DPR RI dilanjutkan pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DRP RI.
5. Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi
DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU usul
DPR RI
6. Penetapan Mitra Kerja Kementerian Haji dan Umrah, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.
7. Pidato Ketua
DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan