Jakarta, MPOL - Fraksi Partai Golkar (FPG)
MPR RI mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui inovasi pembiayaan pembangunan. Salah satu upaya strategis yang tengah didorong adalah pengembangan skema obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan daerah dan instrumen investasi publik.
Baca Juga:
Demikian Ketua Tim Perumus kajian RUU Obligasi Daerah Fraksi Golkar MPR, Aditya Anugrah Moha mengatakan mewakili Ketua Fraksi Golkar
MPR RI Melchias Markus Mekeng pada wartawan Rabu (29/4) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya sebagai bagian dari proses penguatan gagasan obligasi daerah tersebut, pada November 2025 sampai Februari 2026 telah disenyelenggarakan rangkaian sarasehan di 6 (enam kota) di 6 (enam) provinsi besar di Indonesia. Yaitu Manado, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Maumere (NTT).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi keuangan, hingga pelaku usaha, guna menghimpun masukan komprehensif terkait peluang dan tantangan implementasi obligasi daerah di Indonesia.
"Rangkaian sarasehan terkait obligasi daerah tersebut akan dilanjutkan dengan satu kegiatan sarasehan selanjutnya yang direncanakan berlangsung di Palembang yang dijadwalkan pada Bulan Mei 2026 mendatang."
Sarasehan ini, diharapkan dapat melengkapi perspektif nasional sekaligus memperkaya substansi kebijakan yang sedang dirumuskan.
Sebagai tindak lanjut konkret dari seluruh rangkaian sarasehan tersebut, FPG
MPR RI juga telah membentuk tim perumus naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah. Tim ini terdiri dari berbagai pakar lintas disiplin, termasuk bidang politik, ekonomi, hukum, serta tata kelola pemerintahan, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat, komprehensif, dan implementatif.
"FPG
MPR RI menargetkan bahwa naskah akademis tersebut akan rampung dan disampaikan kepada DPR RI pada bulan Agustus mendatang yang dirangkai dalam sebuah kegiatan seminar nasional."
Ia menambahkan, naskah tersebut diharapkan dapat segera diproses dalam mekanisme legislasi nasional untuk menjadi Undang-Undang yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi pemerintah daerah.
"Melalui inisiatif ini, FPG
MPR RI komitmennya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia," tutur Aditya Anugrah Moha. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani