Jumat, 19 Juni 2026

PMPHI Sumut Yakin PTUN Akan Menangkan Gugatan Perusahaan yang Dicabut Izinnya Jika Menhut Tak Pakai Tangan Besi

Redaksi - Jumat, 19 Juni 2026 11:06 WIB
PMPHI Sumut Yakin PTUN Akan Menangkan Gugatan Perusahaan yang Dicabut Izinnya Jika Menhut Tak Pakai Tangan Besi
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL-Pemerintah RI melalui/cq Menteri Kehutanan (Menhut) akan dipermalukan PTUN atas pengaduan beberapa perusahaan (PT) yang dicabut izinnya Nop 2025 akibat banjir bandang.

Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat di Medan, Jumat (19/6/2026).


Menurut Gandi, PTUN akan memenangkan seluruh gugatan PT yang mengadukan Menhut kecuali Menhut pake tangan besi.


Sebelumnya, Komisi IV DPR RI melalui Ketua Komisi, Titiek Soeharto mengundang PMPHI Sumut untuk RDP pada 6 April 2026.


Dalam RDP tersebut, PMPHI Sumut meminta agar Menhut mempertanggungjawabkan atau menjelaskan kayu-kayu gelondongan bermerek yang bertebaran di jalan yang membuat korban jiwa dalam bencanabanjirbandang.

Dalam RDP DPR RI dengan PMPHI Sumut, kata Gandi juga diikuti dengan perwakilan beberapa PT yang dicabut izinnya mendengar keberatannya atas pencabutan izin usahanya.

Kemudian DPR memanggil Menhut untuk RDP.

"Kami menilai tidak ada niat beberapa PT mempermalukan Menhut karena selama ini mereka selalu patuh kepada Peraturan Pemerintah. Namun setelah Prabowo Presiden mengangkat Menhut yang tidak memahami tugasnya namun punya kekuasaan", ujar Gandi.


Pencabutan izin PT tersebut oleh Menhut kata Gandi, sangat diyakin agar Presiden senang, atau mungkin sengaja menjebak Presiden.

PMPHI Sumut menilai semua PT yang menggugat seperti 1. Merauke Rayon Jaya, 2 Agro Sawitindo, 3 Hutan Barumun Perkasa, 4 Teluk Nauli, 5 Rimba Elok, 6 Gunung Sidi Sukses Makmur, 7 Multi Sibolga Timber tersebut pasti menang di PTUN, kecuali Menhut mampu mempengaruhi atau menakuti PTUN.


Dan kemungkinan besar setelah PTUN memenangkan semua PT yang mengadu, mitra Menhut seperti Perhutani, Danantara yang dikabarkan mau menguasai langsung seluruh PT yang dicabut izinnya kemungkinan besar tidak akan diam. Akan merampas semua PT dengan cara apapun walaupun nanti PTUN memenangkan PT.

"Makanya kami PMPHI Sumut akan tetap berjuang. Kita harus tau jaman sekarang jaman bebas", tutup Gandi Parapat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru