Kamis, 12 Desember 2024

MPR RI Bentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB)

Zainul Azhar - Rabu, 27 November 2024 10:55 WIB
MPR RI Bentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB)
Jakarta, MPOL - MPR RI bentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB) guna mengintegrasikan kebijakan lokal dari bupati, wali kota maupun gubernur demikian Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pada wartawan Selasa (26/11) di DPR/MPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya pembentukan KKPB, yang berdekatan dengan Pilkada Serentak 2024, merupakan momentum yang tepat untuk mensosialisasikan pentingnya keberlanjutan pembangunan. Partisipasi aktif dari warga maka demokrasi bisa mendapatkan substansinya, bukan hanya prosedurnya saja.

Hal ini agar pemenang pilkada mampu menjalankan program pembangunan yang selaras dengan visi nasional, serta memandang perlu penyusunan suatu strategi yang tepat. Kepentingan daerah dan nasional bisa makin terkait dengan suatu strategi yang komprehensif.

Ada beberapa hal yang perlu untuk mengintegrasikan kepentingan lokal dengan visi nasional, salah satunya adalah sama-sama memiliki nilai kebangsaan. Nilai kebangsaan adalah tetap dengan menjadikan nilai Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai cara pandang yang sama untuk mengambil keputusan setiap kepala daerah."

Ia mendorong agar pemerintah pusat dan daerah serta Badan Legislasi untuk menyelaraskan kesinambungan kebijakan. Kemudian perlu dibentuk divisi pencapaian pembangunan daerah. Tahap-tahap kemajuan pelaksanaan tersebut di semua daerah dapat diukur dari waktu ke waktu..

Pilkada berfungsi sebagai mekanisme memilih kepemimpinan daerah dengan pemahaman akan kepentingan dan kebutuhan lokal. Selain itu, pilkada juga mencerminkan kedaulatan rakyat jika pelaksanaannya secara jujur, adil, dan transparan guna memperkokoh demokrasi. Keberhasilan Pilkada, tidak hanya terletak pada penyelenggaraannya, tetapi seluruh elemen bangsa perlu berkontribusi menjaga integritas dan substansi proses demokrasi, tutur Ahmad Muzani.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru