Jakarta, MPOL:
Komisi XIII DPR RI mengadakan
RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan sejumlah badan serta menteri dibawah naungan
Kemenkopolhukam.
Baca Juga:
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu secara spesifik membahas soal RKA K/L Tahun Anggaran 2026, sehingga fungsi dan tugas serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan kementerian dan badan dapat berjalan dengan bagus sebagaimana amanat undang-undang.
Anggota Komis XIII
DPR RI Dapil Sumut I dari Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH yang ikut dalam
RDP itu memberikan sejumlah rekomendasi yang mengacu tugas dan fungsi masing-masing kementerian dibawah
Kemenkopolhukam dan badan, sehingga nantinya bisa berjalan efektif dan efisien yang menyentuh dari segala bidang.

Dr Maruli Siahaan berbincang dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.(ist).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu berlangsung di Ruang Rapat
Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Rabu 03 September 2025, yang dihadiri Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi (RI) yang dihadiri langsung Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.

Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bersalaman dengan Kepala
BNPT Komjen Pol Eddy Hartono.(ist).
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terosisme (BNPT) yang dihadiri langsung Komjen Pol Eddy Hartono.
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) yang juga dihadiri menteri Natalius Pigai.
Rapat Dengar Pendapat dengan para menteri dan kepala badan diawali dengan pemaparan dari para menteri dan kepala badan, kemudian memberi tanggapan dan rekomendasi dari anggota
Komisi XIII DPR RI.
Suasana
RDP itu berjalan cair dan cukup kompak dengan penuh kekeluargaan. ***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan