Selasa, 16 September 2025

Pastikan Fungsi Pengawasan DPR Berjalan Efektif, Anggota Komisi XIII Maruli Siahaan dan Rombongan Kunker ke Padang

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 13 September 2025 01:00 WIB
Pastikan Fungsi Pengawasan DPR Berjalan Efektif, Anggota Komisi XIII Maruli Siahaan dan Rombongan Kunker ke Padang
Padang, MPOL: Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Padang-Sumatera Barat, Jumat (12/9).

Baca Juga:
Adapun rombongan Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso menyambangi Kementerian Hukum dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Kunjungan spesifik ini di dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Kementerian Hukum dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran Jenderal Imigrasi beserta jajaran yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Dalam RDP tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum Sumatera Barat memaparkan langkah yang mereka lakukan antara kain terkait pelayanan dan penegakkan hukum di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dikesempatan itu, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Sumut I itu mengatakan, kunjungan kerja ini memiliki arti penting dalam memastikan fungsi pengawasan DPR benar-benar berjalan efektif.

Dia menggarisbawahi sejumlah hal yang penting dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran Jenderal Imigrasi diantaranya;

1. Penekanan pada Kepastian Hukum bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

"Harus ada penegasan bahwa pelayanan administrasi hukum, baik terkait badan hukum, fidusia, kewarganegaraan, maupun layanan notaris, harus memberikan kepastian hukum yang jelas. Tanpa kepastian ini, iklim usaha dan kehidupan sosial masyarakat akan sulit berkembang," tegasnya.

2. Akselerasi Digitalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).. yang menurut penilaiannya bahwa transformasi digital yang dilakukan Ditjen AHU sudah tepat, tetapi masih menghadapi kendala serius, khususnya di daerah. Keterbatasan infrastruktur, jaringan internet, dan literasi digital masyarakat di Sumatera Barat harus dijawab dengan solusi nyata.

"Jangan sampai layanan digital hanya jadi jargon, sementara masyarakat di daerah kesulitan mengaksesnya," tegasnya lagi.

3. Pengawasan Notaris dan Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang.

Dia mengatakan perlu penekanan pengawasan yang konsisten terhadap notaris. Notaris bukan sekadar profesi administratif, melainkan penjaga pintu kepastian hukum. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan oleh Kanwil harus diperkuat agar tidak ada praktik yang menyimpang dari kode etik maupun aturan perundang-undangan.

4. Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Sebagai bentuk implementasi UU No. 16 Tahun 2011.

"Negara wajib hadir untuk memastikan masyarakat miskin benar-benar bisa mendapatkan bantuan hukum," ujarnya.

Menurut dia, perlu penambahan jumlah OBH (Organisasi Bantuan Hukum) terakreditasi di Sumatera Barat, serta dukungan anggaran agar pelayanan hukum gratis tidak berhenti di tataran konsep.

5. Sinergi dengan Kearifan Lokal Minangkabau.

Maruli menilai bahwa pelayanan hukum perlu menyesuaikan dengan kultur lokal yang berlandaskan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Propinsi Sumatera Barat. Hal ini penting agar hukum negara tidak sekadar menjadi aturan formal, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai sosial budaya yang hidup di masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, politisi Partai Golkar Dapil Sumut I itu merekomendasikan sekaligus mengharapkan, perlu peningkatan SDM di Kanwil Kemenkumham Sumbar agar lebih siap menghadapi tuntutan digitalisasi.

Selain itu, Maruli menekankan dilakukan evaluasi regulasi yang seringkali tumpang tindih sehingga menghambat pelayanan.


"Karena itu, DPR RI melalui Komisi XIII siap mendorong dukungan anggaran dan kebijakan untuk memperkuat pelayanan administrasi hukum berbasis digital serta memperluas akses bantuan hukum," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi XIII DPR Bertekad Mengesahkan RUU PPRT Tahun Ini
Anggota MPR/DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Medan Denai
Kunjungan Maruli Siahaan ke Lapas Perempuan Medan Berbuah Perbaikan Fasilitas
Anggota DPR RI Dr. Maruli Siahaan S.H., M.H Tamu Kehormatan Pesta Puncak Tahun Transformasi, Pesta Gotilon dan Ulang Tahun Gereja ke-69 HKBP Sei Putih
Pesta Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP AGAVE Ressort Marindal Meriah Dihadiri Anggota DPR RI Maruli Siahaan
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Melakukan Kunjungan Sosial Ke Rumah Anggota PPSD
komentar
beritaTerbaru