Kamis, 25 September 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Tekankan Pentingnya Penguatan Layanan Berbasis Digital di Kemenkumham

Josmarlin Tambunan - Jumat, 19 September 2025 22:41 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Tekankan Pentingnya Penguatan Layanan Berbasis Digital di Kemenkumham
Sumsel, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur digital agar layanan administrasi hukum berbasis AHU Online dapat diakses secara lebih merata, terutama di wilayah dengan keterbatasan jaringan. Menurutnya, layanan berbasis digital akan memberi kepastian hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan anggota DPR RI Dapil Sumut I Partai Golkar itu dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Hukum Kementerian Hukum Palembang, Maju Amintas Siburian,A.Md.IP.,S.Pd, MH beserta jajaran Kanwil Ditjen Hukum Palembang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Hukum Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/9).

Kedatangan rombongan anggota Komisi XIII DPR RI ke Kementerian Hukum dan HAM di Sumatera Selatan merupakan Kunjungan Kerja Spesifik, dalam rangka Pelaksanaan Fungsi Pengawasan ke Provinsi Sumatera Selatan. Dipimpin Hj. Dewi Asmara,SH.,MH (Ketua Tim Kunjungan / Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI).


Dalam RDP itu, Maruli Siahaan juga menyoroti aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan notaris. Maruli mengingatkan bahwa notaris memiliki peran penting dalam kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha, sehingga pengawasan yang ketat dan berkesinambungan harus diperkuat melalui koordinasi dengan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) dan Majelis Kehormatan Notaris.


Dalam kunjungan kerja spesifik ini, Dr. Maruli Siahaan SH.MH menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk memperkuat pelayanan hukum dan penegakan hukum di daerah.

Terkait dengan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Maruli merekomendasikan agar jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Selatan ditingkatkan. Ia mendorong Kanwil Hukum untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil agar bantuan hukum gratis dapat lebih menjangkau kelompok-kelompok yang membutuhkan.

Dalam konteks pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang ditopang oleh sektor energi, perkebunan, dan perdagangan, Maruli juga menegaskan perlunya kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia menyebut bahwa kemudahan dan kecepatan layanan hukum dalam pendirian badan hukum, koperasi, dan yayasan akan menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Diakhir pemaparanya, Maruli Siahaan menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi XIII, akan terus memberikan dukungan regulasi dan anggaran untuk memperkuat peran Kanwil Kementerian Hukum. Harapannya, pelayanan hukum di Sumatera Selatan dapat lebih inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjaga marwah hukum sebagai pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, dihadapan rombongan Komisi XIII DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Hukum Kementerian Hukum Palembang Amintas Siburian memberikan pemaparan terkait implementasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Penegakan Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan".***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Staf dan Pengawas PT JIP Kunjungan Sosial Ke Yayasan Rumah Duka Medan Murni
Dr Maruli Siahaan SH.MH Hadiri Raker Komisi XIII Dengan Menkum dan Menlu
Dr Maruli Siahaan SH.MH Turut Mendoakan Pembangunan Gedung SM HKI Mandala Sukses
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan & Parheheon Sekolah Minggu HKBP Hotma Uli Patumbak    Medan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes
Para Pengurus Gereja ONKP Temui Maruli Siahaan, Begini Permintaan Mereka
Peduli Terhadap Sesama, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Melayat Kerumah Duka
komentar
beritaTerbaru