
PAC PP Medan Tuntungan Bagi Takjil di Namo Gajah
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud rasa syukur atas rejeki yang selama ini diterima dari Tuhan YME, kelua
Sumatera UtaraMedan, MPOL -PT Perkebunan Nusantara IV Regional I secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pihak yang memegang alas hak atas areal yang berada di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Hal tersebut di sampaikan oleh Legal PTPN IV Regional I Doni Manurung di kantornya, Medan (06/06).
Dijelaskan oleh Doni, walaupun secara legalitas sudah sangat kuat, saat ini masih terdapat kelompok penggarap yang menamakan dirinya Forum Tani Sejahtera (Futasi) yang terus berupaya melakukan penyerobotan, perusakan kebun negara, bahkan melukai karyawan Perusahaan dengan aksi anarkis.
"Kurang dari dua pekan kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam. Ada dua peristiwa pembaacokan kepada personil keamanan Kebun Bangun sehingga karyawan kami terluka parah," kata Doni.
Peristiwa pertama terjadi pada 27 Mei 2024 dimana personel pengamanan kebun Rudianto dibacok dibagian kepala belakang. Pelaku berinisial MS (37 tahun) telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polresta Pematang Siantar. Kejadian pembacokan selanjutnya terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun. Atas pembacokan ini pihak manajemen Kebun Bangun telah melimpahkan kejadian dengan membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar.
"Sengkata lahan ini sudah berlangsung panjang. Bahkan pihak Futasi secara legal sudah melayangkan gugatan antara lain di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun gugatan mereka kepada PTPN III (Persero) yang saat ini bernama PTPN IV Regional I, ditolak oleh Hakim," ungkap Doni.
Dijelaskannya, Futasi melalui Jonar Sihombing (saat itu menjabat sebagai ketua FUTASI) telah melayangkan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat I dan PTPN III (Persero) sebagai Tergugat II ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan register Nomor : 143/G/2022/PTUN.MDN tanggal 22 November 2022. Mereka menggugat terkait terbitnya sertifikat HGU Nomor 1/Pematangsiantar Desa/Kel Gurilla, tanggal penerbitan 24 Januari 2005, surat ukur No. 02/Talun Kondot 2006, tanggal 24 Januari 2006.
Namun gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis PTUN (Tingkat pertama) dengan amar putusan menyatakan gugatan FUTASI tidak dapat diterima. Selanjutnya pihak kelompok Tani FUTASI mengajukan banding ke PTUN Medan dengan register No. 87/B/2023/PTUN.MDN.
"Permohonan Banding itu juga ditolak sehingga tingkat banding dimenangkan PTPN III (Persero) dengan putusan majelis menguatkan Putusan PTUN Medan sebelumnya," tambah Doni.
Tidak berhenti sampai disitu, kelompok penggarap FUTASI kembali mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI melalui kepaniteraan PTUN Medan dengan register No. 6K/TUN/2024. Hasilnya pada tanggal 04 Maret 2024 perkara No. 143/G/2022/PTUN.MDN Jo. No. 87/B/2023/PTUN.MDN Jo. No. 6K/TUN/2024 kembali dimenangkan PTPN III (Persero) dengan amar putusan Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jonar Sihombing.
"Putusan-putusan tersebut di Pengadilan TUN mulai dari Tingkat pertama, Tingkat banding sampai Kasasi merupakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewjisde). Kita berharap Penggarap Futasi menghormati hukum dan menghentikan aksi anarkisnya. Negara kita negara hukum dan jelas dengan bahwa PTPN IV Regional I adalah pemegang hak yang sah atas Kebun Bangun," kata Doni.
"Kami juga sangat menyayangkan peristiwa pembacokan dan percobaan pembunuhan karyawan kami oleh kelompok penggarap. Kami percaya Pihak Kepolisian utamanya Kapolres Pematang Siantar dapat bergerak cepat menangkap pelakunya sehingga hukum dan keamanan dapat ditegakkan," harapnya.
Baca Juga:
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud rasa syukur atas rejeki yang selama ini diterima dari Tuhan YME, kelua
Sumatera UtaraMedan, MPOL Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggelar demo di Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam tuntutannya massa minta Poldas
Sumatera UtaraJakarta, MPOLKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi mengumumkan susunan pengurus inti Dewan Pimpinan Pusat
PolitikBelawan, MPOL PT Prima Multi Terminal (PMT) mengatur berbagai strategi untuk memastikan kelancaran kegiatan operasional selama Idul Fitri
Sumatera UtaraMedan, MPOL JNE kembali menebarkan kebahagiaan di bulan Ramadan. Kali ini, perusahaan logistik ternama ini mengajak insan media untuk berb
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ikatan Keluarga Alumni (ILUNI) SMPN Sunggal angkatan 1982 kembali menggelar acara buka puasa bersama (bukber) dan kegiatan sos
Sumatera UtaraMedan, MPOLSejumlah pengacara alumni Ikada (Ikatan Alumni Hukum Universitas HKBP Nommensen) bersama Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deli Ser
PeristiwaMedan, MPOLPimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kota Medan demo ke Polda Sumut, Senin (24/3) siang. Mereka mendesak supaya
Sumatera UtaraMedan, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Peran
EkonomiMedan, MPOL Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN dan Lintas Instansi ke 2 SeSumatera Utara diikuti
Sumatera Utara