Sabtu, 27 Juli 2024

PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Sebelum Pemilu dan Pengesahan Provinsi Tapanuli Sesudah Pemilu

Redaksi - Senin, 29 Januari 2024 10:00 WIB
PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Sebelum Pemilu dan Pengesahan Provinsi Tapanuli Sesudah Pemilu
Ist
Yonge Sihombing, SE, MBA
Medan, MPOL -Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan dan mengesahkan provinsi tapanuli segera setelah pemilu dilaksanakan.

Baca Juga:

Demikian siaran pers PPPT yang disampaikan Ketua Umum Yonge Sihombing, SE, MBA didampingi Sekjen Dr. Can. Dra. Murniati Tobing, M.Si, Bendum Drs. Binton Simorangkir, MM dan jajaran pengurus PPPT lainnya kepada media pers, di Medan, Senin, 29 Februari 2024, Pukul 11.00 WIB.

Yonge mengatakan bahwa syarat pembentukan provinsi tapanuli telah terpenuhi, baik syarat fisik wilayah, administrasi dan teknis. Syarat fisik wilayah terpenuhi karena ada 6 daerah kab/kota sudah melebihi jumlah minimal yang ditentukan dalam UU. No. 23 TAHUN 2024 yakni hanya 5 daerah kab/kota. Berikut cakupan wilayah provinsi tapanuli: Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Syarat administrasi sudah terpenuhi, karena sudah ada surat rekomendasi 6 kepala daerah dan ketua DPRD kab/kota serta gubernur sumatera utara. Bahkan surat rekomendasi tersebut sudah dilengkapi dengan formulir aspirasi masyarakat desa dari 6 daerah kab/kota cakupan wilayah provinsi tapanuli. Tentu akan dilengkapi dengan surat rekomendasi dari ketua DPRD Sumatera Utara.

Syarat teknis sudah terpenuhi karena sangat didukung kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan dan rentang kendali.

Bahkan syarat teknis sudah semakin lengkap, karena adanya loncatan pengembangan pembangunan di cakupan wilayah provinsi tapanuli dan kawasan danau toba (KDT) selama hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Loncatan pengembangan pembangunan utamanya di bidang infrastruktur, pariwisata dan pertanian food estate.

Selain syarat pembentukan provinsi tapanuli terpenuhi, masyarakat sumatera utara dan Presiden Jokowi mengetahui dan memahami impian, cita-cita, kebutuhan, harapan, kerinduan dan penantian masyarakat tapanuli terhadap provinsi tapanuli yang telah berlangsung selama hampir 50 tahun.

Karena itu, PPPT dan masyarakat tapanuli sangat mendukung langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran DOB sebelum pemilu dilaksanakan, dan mensahkan pembentukan provinsi tapanuli segera sesudah pemilu dilaksanakan atau sebelum masa akhir jabatan Presiden Jokowi. Semoga, Horas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Siswa Sampoerna Academy Tidak Diizinkan Belajar, Plt Kepala Ombudsman Sumut: Jangan Ambil Keputusan Sepihak Tanpa Pembinaan
Anton Sihombing Laporkan DH Atas Penyerobotan Tanah Miliknya Di Siborongborong
Tiba Di Pematangsiantar, Delegasi Konsul Jenderal /Konsul Kehormatan Disambut Dengan Tortor Somba
Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Sidak SPPBE Provinsi Riau
Ketua Umum LPPI James Simorangkir : Stop Ciptakan Kegaduhan di Tengah Masyarakat Taput
Akademisi Unimed Dr.Dionisius Sihombing Bekali Guru YPHK Menulis Narasi Refleksi Tugas Pembelajaran
komentar
beritaTerbaru