Medan, MPOL: Berkaca agar tak menuai kisah senada, temuan tragedi 4 ribu pelajar lulusan
SD dan
SMP di Medan belum mengambil
ijazah karena tunggakan biaya turut membuat Kementerian Agama (Kemenag) kota itu angkat suara.
Baca Juga:
"Ini imbauan saya kepada semua kepala madrasah se-Kota Medan, baik di tingkat MI atau Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Ingat, jangan pernah menimbulkan masalah dalam proses penyerahan
ijazah anak-anak didik," tegas Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA., lewat rekaman penjelasan pada Medan Pos Online, Selasa (5/8/2025).
"Walau masalah macam (tragedi para lulusan
SD dan
SMP Medan)
itu bukan tak mungkin bisa juga terjadi (di
sekolah naungan Kemenag), tapi alhamdulillah belakangan ini jarang sekali ditemukan (peristiwa) kepala madrasah tidak memberikan
ijazah siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan di setiap tingkatan," imbuhnya
soal temuan "zero" alias "nol" lulusan madrasah negeri semua tingkatan di Medan tidak bisa mengambil
ijazah karena terlilit masalah biaya semasa pendidikan.
Meski mengklaim nyaris tak menemukan elegi lulusan madrasah Medan tak bisa mengambil
ijazah karena ganjalan sisa biaya pendidikan, Kakan Kemenag H Impun Siregar mengakui "satu dua" insiden macam itu pernah terjadi di madrasah swasta Kota Medan.
"Namanya juga (madrasah) swasta, seperti juga pesantren,
mungkin (pelajar yang lulus tapi tak bisa mengambil
ijazah itu) ada punya tunggakan SPP, sementara dari sisi ekonomi (keluarga) terlihat (masuk kriteria) orang mampu. Di madrasah swasta itu
gaji guru dan sumber dana untuk peralatan (sekolah) kan bersumber dari SPP," jelas Impun Siregar.
Pun aturan soal biaya pendidikan di madrasah swasta dinilai ketat, Impun tampak fleksibel. Dia menyebut pihaknya tetap "membuka pintu" guna menerima laporan dugaan pelajar lulusan madrasah tak bisa mengambil
ijazah. "Segera laporkan pada saya," pungkasnya. (afm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan