Pertamina Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang "Galodo" di Kabupaten Solok
Solok, MPOL &ndash Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat beraktivitas nor
Nusantara
Asahan, MPOL: Heboh..! Diduga oknum Polsek Sei Kepayang Polres Asahan termonitor sedang mengkawal seorang terdakwa dengan status tahanan kota dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai keluar dari Kota Tanjung Balai.
Baca Juga:
- Tim Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza Goawasa Laporkan Conflict Of Interest ke Polda Sumut, Soroti Perbedaan Time Line Kamatian
- Heboh...Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang, Pengelola Perumahan Royal Sumatera Dilaporkan ke Poldasu Diduga Lakukan Penipuan
- Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO, Hingga Kini Tak Ada Progres Kasusnya
Terdakwa, Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon, dengan santainya mengenderai sepeda motor bersama temannya dikawal oknum polisi tersebut. Ucok Ibon merupakan terdakwa dalam perkara pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun, yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai.
Ucok Ibon sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan dan Pengadilan, lalu mengajukan pengalihan status penahanan dari Lapas Tanjung Balai ke tahanan kota. Permohonan tersebut dikabulkan atas dasar kemanusiaan, agar terdakwa dapat menjalankan ibadah selama Idul Fitri, dengan menggunakan jaminan uang, istrinya dan abang kandungnya.
Dengan penampakan itu, publik dibuat geram karena terdakwa dengan ancaman hukuman tinggi justru bisa berkeliaran di luar area kota yang menjadi batas wilayah tahanan kota.
Suratman, pekerja lapangan dari pihak Johan, menjadi saksi mata atas kejadian tersebut. Ia melihat langsung Ucok Ibon datang ke lokasi bersama seorang polisi.
"Waktu saya lihat, saya langsung tanya ke polisinya karena tahu Ucok Ibon tahanan kota. Dia jawab, saya Kanit Reskrim, nama saya Ari," ujar Suratman kepada wartawan.
Kapolsek Sei Kepayang Timur Iptu Bambang Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan mengaku ada memerintahkan Kanit Reskrimnya (Iptu Ari red) untuk cek TKP namun dia tidak mengetahui kalau teman Kanit Reskrimnya itu merupakan terdakwa yang berstatus tahanan kota dari PN Tanjung Balai.
"Benar itu (Ari-red), anggota saya. Saya yang perintahkan melakukan cek TKP. Tapi saya tidak tahu kalau teman Kanit merupakan terdakwa berstatus tahanan kota," kata Iptu Bambang.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM GEBRAK (Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald menegaskan, bahwa jika ada pelanggaran terhadap ketentuan tahanan kota, maka harus diproses secara hukum. "Jangan lindungi pelanggar hanya karena berseragam," tegas Max.
Sementara itu, kuasa hukum pihak korban Johan, pengacara kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., saat dihubungi wartawan mengatakan, telah mendapat laporan dari klienbha, Johan. "Kami sedang mempelajari dan mengkaji rekaman CCTV di lokasi. Jika dari bukti-bukti tersebut mengarah pada peristiwa pidana baru, kami akan segera membuat laporan tambahan ke Polda Sumut," katanya.
Ia melanjutkan, "Jika dalam proses ini terbukti ada oknum kepolisian yang membackup atau terlibat dalam pelanggaran hukum, maka kami akan melaporkannya ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut. Dan bila pengalihan status tahanan kota ini justru menimbulkan peristiwa pidana baru, maka siapa saja yang terlibat akan kami laporkan secara pidana."
Dr. Darmawan juga menegaskan bahwa status tahanan kota bukan berarti bebas berkeliaran ke desa atau wilayah lain, melainkan harus tetap berada di wilayah kota sesuai penetapan pengadilan, dan tidak dapat keluar kecuali dengan izin resmi dari hakim.
"Penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi. Bila aparat diduga justru menjadi bagian dari pelanggaran, maka ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap keadilan," jelasnya.***
Solok, MPOL &ndash Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat beraktivitas nor
Nusantara
Medan, MPOL PT Mahsuri Dagang Indonesia memperkenalkan produk terbarunya, Mahsuri Sachet, kepada masyarakat Kota Medan untuk pertama kali
Sumatera Utara
Indrapura, MPOL Kejadian tragis kecelakaan tunggal terjadi dijalinsum simpang bodrek desa Sipare Pare Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Ba
Sumatera Utara
Percut, MPOL Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Deli Serdang Segera menggelar Pesta Adat Budaya Melayu yang pertama u
Sumatera Utara
Medan, MPOL Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Sumatera Utara menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh lintas suku, agama, budaya, pagu
Sumatera Utara
Pria paruh baya nekat jual narkoba di pinggir rel kereta api Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.Akibatnya, pelaku berini
Sumatera Utara
Medan, MPOL Komitmen untuk terus hadir dan menunjukkan kepedulian di tengah masyarakat kembali diwujudkan oleh Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Mar
Sumatera Utara
Medan, MPOLDinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran virus Influenza A dengan menerbitkan surat pemberitahuan k
Kesehatan
Medan, MPOL Satu lagi komplotan pelaku begal yang beraksi di sejumlah wilayah di Medan berhasil diringkus Tim JCS Unitresmob Satreskrim P
Sumatera Utara
Medan, MPOL Keluarga ahli waris almarhum M. Nasir Matondang menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait aktivitas sejumlah orang di laha
Sumatera Utara