Medan, MPOL - Seorang pemuda yang tinggal di Jalan Denai, Gang Hafiz, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, dihajar massa. Pria yang belakangan diketahui bernama Feri (42) itu dikabarkan masyarakat telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Rismawati alias Bu Iyes (67), Rabu (2/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Video pelaku dikepung warga pun sempat viral di media sosial Tiktok dengan narasi "anak bunuh ibu kandung di Medan Denai". Namun, tak berapa lama video tersebut telah dihapus.
Di video itu terlihat di bagian wajah pelaku sudah berdarah dengan kondisi tidak memakai baju. Warga beramai-ramai menunggu pelaku turun yang saat itu berada di atas tembok rumah warga. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku dan selanjutnya memboyongnya ke Polsek Medan Area.
Sementara, ibu pelaku ternyata tidak dibunuh alias sehat walafiat. Saat dicek, di tubuh ibu pelaku tidak ditemukan tindakan kekerasan maupun darah.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Medan Area, AKP Himawan Chandra memberikan penjelasan. Himawan mengatakan bahwa tidak ada kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung di Kecamatan Medan Denai.
Himawan menyampaikan awalnya pihaknya mendapatkan laporan informasi dari layanan pengaduan kepada Kapolrestabes Medan terkait adanya dugaan pembunuhan dari salah satu pelapor. Selanjutnya tim Tekab Polsek Medan Area dipimpin Kaniteskrim Iptu Dian Pranata langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.
Selain pelaku, saksi-saksi dan diduga korban (ibu pelaku) juga dibawa ke Polsek Medan Area untuk dimintai keterangan.
"Untuk informasi sementara yang kami peroleh dari keterangan saksi (ibu pelaku), sementara masih status saksi, yang menurut sangkutan ini, awal mula adalah pelaku meminta sejumlah uang kepada orang tuanya sendiri. Kebetulan ini adalah hubungan antara anak dengan ibu," kata Himawan didampingi Kanitreskrim Iptu Dian saat diwawancarai di Polsek Medan Area, Rabu (2/4/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Kata Himawan, terduga pelaku ini kerap meminta uang kepada ibunya. Awalnya ibunya memberikan Rp 10.000, lalu diminta lagi kemudian dikasih Rp 5.000.
"Selanjutnya (terduga pelaku) meminta lagi uang, namun untuk yang ketiganya ini tidak diberi. Ketika tidak diberi inilah emosi anak ini memuncak sehingga mengeluarkan kata-kata nada ancaman terkait perkataan 'kubunuh kau'," jelasnya.
Terkait dengan nada ancaman itu terdengar oleh masyarakat sekitar hingga masyarakat sekitar mengamankan dana beramai-ramai menghajar terduga pelaku.

Terduga pelaku (lingkar putih) saat hendak dibawa polisi ke Polsek Medan Area.
"Untuk pelaku, karena di lokasi yang sama berkumpul beberapa massa, sedikit mengalami luka, namun dalam kondisi yang baik," sebutnya.
Saat disinggung soal viral di media sosial bahwa adanya anak bunuh ibu kandung, Himawan menegaskan ternyata tidak benar alias hoax.
"Kita pastikan untuk saat ini itu berupa perkataan lisan saja, ancaman, karena tadi disampaikan bahwa sejumlah uang tidak diberi sehingga antusias warga sekitar yang mendengar langsung melakukan pemukulan dan mengamankan terduga pelaku," ungkapnya.
Terduga Pelaku Merupakan Residivis Kasus Tikam Paman
Feri terduga pelaku yang mengancam ibu kandungnya itu merupakan residivis kasus penganiayaan berat (anirat). Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, pelaku pernah ditangkap karena menikam pamannya (adik kandung ibu pelaku) menggunakan pisau. Peristiwa itu dikabarkan terjadi setahun yang lalu.
Karena kasus tersebut, pelaku ditahan dan dihukum penjara selama satu tahun. Namun, anak pertama dari tiga bersaudara ini lebih awal keluar alias bebas dari penjara setelah mendapat remisi (potongan masa tahanan).
Baru beberapa bulan bebas dari penjara, Feri kembali berulah kerap mengancam dan menganiaya ibunya karena tidak diberi uang. Dari informasi warga yang tak ingin identitasnya disebutkan menyebutkan bahwa pelaku merupakan pecandu narkoba. Kabarnya, uang yang diminta pelaku dengan cara memaksa itu digunakan pelaku untuk membeli sabu dan berjudi.
Disebutkan pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat karena ulahnya yang sering memaksa ibunya memberikan uang kepadanya hingga berujung penganiayaan dan pengancaman.
"Pernah di suatu waktu, ibu korban ditendang dan dipijak-pijak pelaku karena tak diberi uang. Akibat penganiayaan itu, tangan korban sempat bengkak karena ditendang sampai tercampak sekitar tiga meter," ujar warga.
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan Chandra mengaku telah mendapat informasi bahwa pelaku merupakan mantan narapidana alias residivis.
"Informasi sementara dari ibu pelaku selaku saksi menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang lebih sekitar 4-5 bulan yang lalu baru keluar dari Lapas," katanya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News