Ke empat pelaku yakni pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi (19), Gunawan Nababan alias Gunawan (19), Ariel Pandiangan alias Ariel (19) dan Julius Hutabarat alias Lius (22). Ke empat pelaku merupakan warga Jalan Perhubungan, Desa Marindal II, Patumbak.
Baca Juga:
"Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Julius Hutabarat alias Lius saat sedang tidur di rumah di Jalan Perhubungan Dusun IV, Desa Marindal II, Patumbak, Minggu (11/2/2024) dini hari," katanya.
Selanjutnya, petugas menginterogasi pelaku dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Tak lama, pelaku Ariel Pandiangan, Gunawan Nababan juga ditangkap di rumahnya. Sementara pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi dibekuk petugas di salah satu rumah warga.
"Pelaku utama Andi ditangkap saat bersembunyi di balik sofa ruang tamu di rumah salah seorang warga. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah didampingi Ketua RT dan kepala dusun setempat. Mereka (para pelaku yang ditangkap) bertetangga," jelasnya.
Setelah ke empat pelaku bengis ini ditangkap, petugas membawanya ke Polsek Patumbak guna proses hukum.
"Ada 7 pelaku lainnya yang masih kita kejar. Mereka adalah YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS," sebutnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News