Medan, MPOL - Memang bejat! Satu dari 11 pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi ternyata dua kali memperkosa korban DS alias S (18). Pelaku Gomgom Togatorop alias Andi (19) memperkosa korban untuk kedua kalinya setelah digilir pelaku lainnya. Hal itu dikatakan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi Medan Pos.
Baca Juga:
Faidir menjelaskan korban dibawa pelaku ke salah satu rumah kosong di Jalan Trembesi, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Di situ korban sempat menangis karena ketakutan. Lalu pelaku membekap mulut korban sembari mengancam dengan perkataan 'jangan kau bising dan menangis, ku bunuh kau nanti'.
"Setelah itu pelaku GT alias Andi memperkosa korban. Lalu berselang beberapa menit datang kawan pelaku berjumlah 10 orang saling bergantian memperkosa korban. Nah, setelah itu pelaku Andi ini kembali memperkosa korban. Jadi 2 kali korban diperkosa sama dia (pelaku)," kata Faidir Chan saat dihubungi, Selasa (13/2/2024) sore.
Setelah selesai memperkosa korban, lanjut Faidir, lalu pelaku Andi membawa korban pergi dari lokasi dan menurunkan korban di depan gang kos-kosan pelaku dekat semak-semak.
"Kemudian korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Lalu membuat laporan ke Polsek Patumbak," terang Faidir.
Eks Kapolsek Medan Area ini mengatakan pihaknya yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat. Dipimpin Panit Reskrim Iptu MY Dabutar, petugas bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 dari 11 pelakunya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News