Jumat, 30 Oktober 2026

Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba : Dua Sahabat Diciduk, 18 Kg Ganja Disita

Iwan Suherman - Jumat, 30 Oktober 2026 14:54 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba : Dua Sahabat Diciduk, 18 Kg Ganja Disita
Ist
AKBP Rafli Yusuf Nugraha (tengah) didampingi Iptu Haryono SH MH memeriksa barang bukti ganja di depan kedua pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya dalam pemberantas peredaran narkoba.

Kali ini, petugas menggerebek kandang ayam menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis daun ganja.

Lokasinya di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (28/10/26) malam.

Dalam kasus ini, petugas meringkus dua pemuda, dan menyita 18 kg ganja kering siap edar.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari diringkusnya MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.

MF diamankan di parkiran restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan.

Saat itu, petugas menyita 2 Ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan pelaku.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar ganja di parkiran restoran cepat saji.

Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS, kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan kami menyita 1 Kg ganja.

"MF dan DS sendiri, merupakan dua sahabat sejak kecil," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam keterangannya Jum'at (30/10/26).

Setelah meringkus DS yang merupakan bandar, petugas kemudian menelusuri keberadaan gudang penyimpanan ganja, tempat DS

Petugas, kemudian mengarah ke Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk.

Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 Kg ganja, yang disimpan di dalam safety box.

"Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka," ujar Rafli.

Praktek terlarang para pelaku ini sendiri, sudah berjalan selama tiga bulan terakhir.

Para pelaku, mendapat pasokan ganja dari Aceh. Terdapat satu pelaku lagi yakni FS, yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku, yang saat ini dalam pengejaran.

Kami pastikan kata Kasat, FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1000 cara untuk meringkus anda.

"Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi Bersama Masyarakat," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 2, Iptu Haryono SH MH. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru