Langkat, MPOL -- Praktik tata kelola proyek infrastruktur publik Kabupaten Langkat kembali berada dibayang bayang dugaan suap dan penyalah gunaan wewenang.Kali ini sorotan tajam mengarah ke tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyusul laporan mengenai dugaan penarikan komitmen uang muka fee proyek secara sistematis yang melibatkan pejabat teknis setempat.
Baca Juga:
Tudingan tersebut tertuju langsung kepada bernisia M.IR , yang memegang mandat ganda sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Langkat.
Informasi yang dihimpun dari lingkaran rekanan konstruksi mengunkap adanya komonikasi tertutup yang diduga diinisiasi oleh oknum pejabat tersebut kepada sejumlah kontraktor luar daerah di Medan.
Seorang pelaku jasa konstruksi yang minta identitasnya dilindungi membeberkan secars empat mata bahwa pihaknya diarahkan untuk menggarap paket pekerjaan bernilai Rp 31 miliar.
Namun, kegiatan dalam proyek pekarjaan melalaui mekanisme mini kompetisi tersebut disinyalir bersyarat:
Adanya permintaan setoran uang muka tunai 14 persen di depan sebelum kegiatan pengadaan trealisasi.
Keluhan para kontraktor daerah tidak berhenti pada tudingan setoran awal. Dominasi kewenangan M.IR dalan struktur birokrasi dinilai membuka ruang bagi pungutan tambahan.
Sejumlah pengusaha lokal keluhkan adanya beban komisi tanda tangan berkas sebesar 1,5 persen.
Tanpa kopensasi informasi tersebut, proses pencairan dokumen administrasi proyek dilaporkan kerap tersendat dan tertahan dimeja verifikasi.
Kontras antara citra yang relegius dengan tudingan manuver rente anggaran ini memantik gelombang kekecewaan dari kalangan asosiasi pengusaha dan masyarakat sipil.
Penumpukan wewenang antara fungsi perencanaan pengadaan dan eksekusi teknis dinilai menciptakan celah benturan kepentingan yang teramat lebar.
Merespon keresahan yang meluas elemen masyarakat kini mendesak APH, baik Kejaksaan mapun KPK untuk segera menggelar audit investigatif independen .
Langkah hukum yang transparan dinilai satu satunya jalan untuk membuktikan kebenaran dugaan pengutan liar tersebut sekaligus memutus rantai komersiallisasi jabatan di Kab.Langkat. (Sup my).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan