Minggu, 25 Oktober 2026

Sejak Dipimpin ESK, PTPN IV Regional II Kebun Berangir 'Tak Punya Aturan'

Budi Ardiansyah - Minggu, 25 Oktober 2026 08:51 WIB
Sejak Dipimpin ESK, PTPN IV Regional II Kebun Berangir 'Tak Punya Aturan'
Ist
Tampak gapura simpang PTPN IV Regional II Kebun Berangir.
Labura, MPOL -Gawat, PTPN IV Regional II Kebun Berangir yang terletak di Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, sejak dibawah kepemimpinan Manager Edwin Seto Kusbandi 'ESK' lepas kendali alias tak punya aturan.Mengapa tidak, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah terserang hama di sejumlah afdeling ini, ditengarai saat ini bukan milik negara lagi, melainkan sudah dipunyai Manejer dan keloganya.

Baca Juga:
Ironisnya, manajer bertugas bukan hanya mengatur sistem pengendalian hasil produksi dan manajemen internal di perusahaan saja, Manajer juga mampu 'memanipulasi' hukum demi kepentingan dirinya dengan koleganya.

Seperti kasus yang terjadi pada 22 September 2026 lalu, dimana telah terjadi dugaan penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 51 tandan, yang diamankan oleh Tim Pengamanan dilokasi tempat penjualan TBS (Toke Sawit) di wilayah Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten setempat.

"Ya, ada oknum karyawan berinisial SW yang ditangkap PAM Kebun mencuri TBS, ada 2 tersangkanya tapi 1 orang lari (AL- sopir*). Pelaku dan seluruh barang bukti beserta angkutan berupa Truck diserahkan ke Mapolsek NA IX-X," terang sumber yang layak dipercaya, menceritakan, Jumat (23/10/2026).

Mirisnya, persoalan pencurian harta negara inipun tidak berlanjut di Polsek. Bahkan, dalam anatomi kriminalnya yang sudah jelas telah terjadi pencurian di lingkungan perusahaan milik Negara, tidak ada ditemukan Laporan Pengaduan (LP) yang semestinya diterbitkan oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada LP-nya, atas permintaan pihak Perusahaan bahwa permasalahan pencurian itu diselesaikan di internal. Mengenai adanya tersangka lain saya kurang mengetahuinya," jawab Kanit Polsek NA IX-X, IPTU DR. Iskandar Muda Sipayung S.H.,M.H, kepada wartawan pekan lalu.

Disisi lain, seorang karyawan berinisial SW yang telah diamankan akibat mencuri sebanyak 51 TBS tersebut akhirnya tidak diproses hukum. Serta, 1 unit Truck Cold Diesel yang disebut- sebut milik 'orang besar' di Labura yang merupakan Kolega manajer Kebun Berangir telah bebas dan dipulangkan.

"Buah kebun dicuri, dia (Manajer*) malah bebaskan pelakunya. Bahkan seluruh yang terlibat tidak dikenakan sanksi hukum. Benar kata banyak karyawan di dalam, Kebun Berangir itu punya manajer, suka- suka hati dia mau bikin apa," bilang M. Naibaho, warga di Kecamatan sekitar.

Informasi lain yang dihimpun, rupanya oknum karyawan berinisial SW yang diamankan tersebut diduga mendapat intimidasi dari sang Manajer, dengan 'jebakan' mesti mengundurkan diri sebagai karyawan atau proses hukum atas kasus pencurian TBS dimaksud akan dilanjutkan.

"Si SW di desak manajer, dan dia terpaksa mengundurkan diri sebagai Karyawan karena mencuri, kalau tidak proses hukumnya dilanjutkan," terang sumber lainnya.

Terhadap persoalan hukum yang disinyalir 'diperjualbelikan' ini, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Harris Nixcon Tambunan S.H.,M.H, sangat terkejut. Sebab, di zaman sudah se- transfaran ini masih ada praktik 'penggelapan' hukum yang terjadi.

" Sesuai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memang lebih menekankan Restorative justice (RJ). Akan tetapi itu boleh dilakukan dalam konteks antar individu.

Namun, tambah Harris, menyangkut perusahaan telah diatur UU PT No. 40 Tahun 2007, dimana apabila adanya pencurian, dianggap mencuri aset PT. Maka tindakan berdamai hampir tidak pernah dilakukan oleh PT, kalau pun ada mesti mendapat persetujuan dari pemegang saham.

"Tidak pernah terjadi, kan tidak mungkin pemegang saham yang berdamai? Manager bukan pemegang saham. Apalagi milik negara, mesti diproses lanjut," terang Harris.

Manager PTPN IV Regional II Kebun Berangir, Seto Edwin Kusbandi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait situasi yang terjadi di wilayah kerjanya, hingga berita ini diterbitkan dirinya lebih memilih bungkam dan memblokir nomor WhatsApp wartawan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru