Sabtu, 15 Februari 2025

Bekuk 3 Penganiaya dan Pembakaran Mobil Wartawan, Tim Jahtanras Poldasu Terima Penghargaan Kapolda Sumut

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 17 Februari 2024 14:56 WIB
Bekuk 3 Penganiaya dan Pembakaran Mobil Wartawan, Tim Jahtanras Poldasu Terima Penghargaan Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi berikan penghargaan kepada tim Jahtanras Ditreskrimum Poldasu atas pengungkapan penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan.(ist).
Medan, MPOL:Tim Jahtanras Ditreskrimum Poldasu besutan Kasubdit Jahtanras Kompol Bayu Putra Samara menerima penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, setelah berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan Tobapos, Tommy Doni Esther Nainggolan.

Baca Juga:

Bertempat Mapolda Sumut, Sabtu (18/2) penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.


Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.


Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.


"Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik" ujar Kapoldasu.


Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.


"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wartawan Penderita Stroke Terima Kursi Roda dan Sembako dari Polres Sergai
Perintah Kapolda Sumut Tak Ditindaklanjuti, Susanto Lian Masih Bebas Melenggang
Dua Tahun Susanto Lian Tak di BAP, Kapolda Sumut Mana Janjimu
Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Kapolda Sumut Tinjau Ketahanan Pangan di Mako Brimob
Akhirnya, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berujung Damai Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru