Batu Bara, MPOL -Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit 2 Ipda Harry Putra Jum'at (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wib berhasil meringkus 6 Orang warga dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah yang diduga akan digunakan untuk pesta sabu di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut tim menyita narkotika jenis sabu seberat 3,13 gram, alat hisap, dan kaca pirek.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut
Dengan sgap Tim langsung melakukan penggerebekan," ujar Fahmi,
Keenam pria tersebut, yang diketahui merupakan warga Desa Simpang Gambus, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian. Mereka masing-masing berinisial ARS (39), I (29), IH (45), AH (33), F (34), dan THS (38).
"Saat ini keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News