Sabtu, 05 September 2026

Komitmen Dandim 0209/LB dan Kapolres Labuhanbatu Terbukti, 4 Kg Sabu Diamankan di Dalam Bus ALS

Budi Ardiansyah - Sabtu, 05 September 2026 21:26 WIB
Komitmen Dandim 0209/LB dan Kapolres Labuhanbatu Terbukti, 4 Kg Sabu Diamankan di Dalam Bus ALS
Ist
Tim Unit Intel Kodim 0209/LB, foto bersama saat penyerahan barang bukti dan pelaku (tengah), di depan Kantor Satres Narkoba Polres setempat.
Labuhanbatu, MPOL-Sejalan dengan pernyataan Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiadji S.Sos.,M.I.P, dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, bahwa keduanya memiliki visi dan misi serta komitmen yang sama dalam mempersempit ruang gerak narkotika, kali ini dibuktikan dengan sinergitas dan pihaknya berhasil mengamankan Sabu- sabu seberat 4 Kg yang dibawa dari Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
"Ya, berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di sebuah perwakilan loket bus ALS di Daerah Simpang Kawat Kabupaten Asahan," ungkap Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiadji S.Sos.,M.I.P, melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin S.H, kepada medanposonline.com, Sabtu (5/9/2026).

Mendapati informasi valid tersebut, langsung saja pihaknya melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan membentuk tim terpadu untuk melakukan penghentian di wilayah teritorial Kodim setempat.

Tepatnya pukul 16.30 WIB, seorang tersangka berinisial 'MR' (26) warga Pesisir Barat Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang - Provinsi Jawa Timur, berhasil diamankan di dalam Bus ALS Nomor Pintu 345.

"Kita lakukan penggeledahan, dan ternyata benar, tersangka membawa narkoba dan ditemukan didalam tas ransel warna hijau yang diletakkan didekat tempat duduk tersangka didalam bus," ujar Kapten Aswin.

Selanjutnya, urai Pasi Intel, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum sebagaimana mestinya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, melalui Kaurbin Ops Satres Narkoba Iptu Ropensus Manik S.H, membenarkan adanya sinergitas dalam konsentrasi pengungkapan tersebut.

"Ya benar, kita ada 2 tim (TNI/Polri). Tersangka diamankan di Jalinsum Depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu," terang Iptu R Manik.

Dijelaskan, dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, 4 bungkus plastik putih besar diduga berisi Jenis narkotika Sabu-sabu seberat 4 Kg, 1 Buah HP merek Oppo warna silver, 1 buah tas punggung warna hijau, uang tunai sebesar 2.700.000,- dan 1 lembar KTP atas nama pelaku.

Kegiatan menggagalkan penyelundupan narkotika oleh Intel Kodim 0209/LB dan Satreskoba Polres Labuhanbatu inipun, kini menjadi simbol sinergitas TNI/Polri di wilayah hukum Polres setempat, dan memberi sinyal positif dalam pemberantasan narkoba yang semakin digencarkan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru