Labuhanbatu, MPOL -Kerja keras dan ekstra upaya dari timsus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus kembali tahanan yang kabur membuahkan hasil. Selama hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, tahanan bernama Zulfadli alias Wak alias Bagong berhasil diciduk di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Pria berumur 37 tahun warga Jalan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara, itu ditangkap anggota 'Bang Didot' tanpa perlawanan setelah kabur pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 14.50 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pencarian selama
18 hari sejak tersangka kabur dari Mako Polres Labuhanbatu.
"Kita berhasil mengamankan kembali tersangka saat bersembunyi di rumah saudaranya pada Sabtu (18/7) sekira pukul 05.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," kata Hardiyanto, Minggu (19/7/2026) sore.
Pria yang akrab disapa 'Bang Didot' ini menjelaskan selama dalam pelariannya tersangka kerap berpindah-pindah tempat. Lantaran merasa hidupnya tak tenang, tersangka berpikir untuk menyerahkan diri.
"Menurut pengakuan tersangka beberapa hari terakhir dia ini merasa bersalah dan tidur pun tak nyenyak. Dia berpikir bagaimana cara menyerahkan diri, tapi gak tahu caranya. Namun, sebelum menyerahkan diri kita sudah lebih dulu berhasil menemukan tersangka di tempat persembunyiannya," ujarnya.
Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan ini menambahkan motif tersangka
melarikan diri karena takut terhadap proses hukum yang akan dijalaninya. Apalagi, tersangka sudah lebih dari satu kali melakukan hal yang sama.
"Alasan tersangka
melarikan diri karena takut di proses hukum karena sudah
dua kali melarikan diri dari Polres Labuhanbatu," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News