Rabu, 23 Juli 2025

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

Martono - Sabtu, 19 Juli 2025 09:19 WIB
Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
Ist
2 pelaku pengedar uang palsu berikut barang bukti diamankan polisi.
Asahan, MPOL -Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,Kamis, (17/07/2025).

Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Sawi Lingkungan II. Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda S, S.H., bersama timnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku — masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari dompet milik tersangka laki-laki yang diketahui berinisial ASM (21), ditemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang warnanya sudah pudar dan diduga palsu. Dari tersangka perempuan berinisial HM (24), juga ditemukan selembar uang palsu senilai Rp100.000. Selain itu, dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang sebesar Rp700.000 yang diduga dibuang oleh tersangka HM untuk menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, dari jok sepeda motor Honda PCX yang digunakan kedua tersangka, polisi turut menyita beberapa barang belanjaan yang dibeli menggunakan uang palsu, di antaranya sabun sachet, teh botol Sosro, Floridina, susu kaleng, Pepsodent, biskuit, dan gula pasir.

Setelah diamankan, uang yang diduga palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa total uang sebesar Rp900.000 tersebut dipastikan palsu.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
• 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 2 buah dompet (hitam dan putih)
• 2 unit handphone
• Barang belanjaan hasil pembelian dengan uang palsu
• 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan interogasi mendalam, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif, serta siap mengamankan seluruh agenda penting di tahun 2025.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Car Free Day Bersama WEBS Bank Indonesia Pematangsiantar Meriah
komentar
beritaTerbaru