Rabu, 01 Oktober 2025

Berbekal 'Info Rantauprapat' Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pajak Hongkong

Budi Ardiansyah - Senin, 11 Agustus 2025 15:40 WIB
Berbekal 'Info Rantauprapat' Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pajak Hongkong
Ist
Tersangka dan barang bukti saat diamankan.
Labuhanbatu, MPOL -Dibawah kepemimpinan Kasatres Narkoba yang baru, AKP Iwan Mashuri, mulai melakukan 'pembersihan' di wilayah hukumnya. Terbukti, seorang pria berinisial PR alias TULANG (32) warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, diamankan dengan barang bukti 2,76 Gram Sabu- sabu, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga:
Pengedar inipun, ditangkap petugas di sebuah ruko kosong di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kami tetap berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasannya," Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H, Senin (11/8/2025).

Sejatinya, informasi adanya peredaran gelap narkoba di lokasi itu pula, di himpun pihak kepolisian dari media sosial 'Info Rantauprapat'. Dengan penuh komitmen, selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pemasoknya masih dalam pengejaran. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Arwin.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru