Senin, 06 Oktober 2025

Kapolsek Siantar Timur Disoal Gegara Kasus Horas Sinaga

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 21:29 WIB
Kapolsek Siantar Timur Disoal Gegara Kasus Horas Sinaga
Horas Sinaga. (Ist)
Medan, MPOL:Pun dilapor di Polsek Siantar Timur sejak 4 bulan lalu, pelaku aksi penganiayaan di Kompleks Megaland, Kota Pematang Siantar, pada 9 Juni (2025) lalu hingga hari (7/10/2025) ini belum ditangkap.

Baca Juga:
Fakta itu kontan membuat sang korban, Horas Sinaga, kecewa. Gara-gara itulah, Horas, lewat pengacaranya, Sihol Panggabean, SH., meminta pihak Propam Polda Sumut segera memeriksa Kapolsek Siantar Timur. Orang nomor satu di Polsek Siantar itu dinilai membiarkan pelaku bebas berkeliaran.

Kasus ini dilaporkan terjadi tiba-tiba. Ceritanya, Anggi Saragih sang terduga pelaku menusuk tubuh belakang Horas hingga 4 kali. Horas pun terkapar. Ia dilarikan warga ke rumah sakit.

Usai menjalani perawatan medis, Horas lalu bikin laporan di Polsek Siantar Timur.

Tapi sayang, hingga saat ini sang terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Saat dikonfirmasi korban, pihak Polsek Siantar Timur
mengaku pihaknya masih mencari pelaku. Benarkah demikian ?

"Sungguh aneh. Kasus pembunuhan manajer BRI di Jakarta baru-baru ini bisa diungkap polisi dalam 2 hari, termasuk mengungkap jaringan kejahatan bank," kata Sihol Panggabean, SH.

Ia pun menduga ada 'permainan uang' dalam perkara ini.

"Buktinya, Anggi Saragih, pelaku penganiayaan, terlihat bebas mondar-mandir di kampungnya, di Kerasaan, Kabupaten Simalungun," kesalnya, terdengar heran. (ril/afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru