Sabtu, 30 Mei 2026

Panas Desas-desus Terbaru Kasus Polisi Binjai Dibantai

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 30 Mei 2026 22:37 WIB
Panas Desas-desus Terbaru Kasus Polisi Binjai Dibantai
Johendri Perangin-angin, SH., & kliennya, Aipda Sandran (kanan). (Ist)
Medan, MPOL: Seperti disoal banyak warga, temuan minor soal kinerja Polri ternyata turut dirasa internal korps Bhayangkara. Setidaknya, itu yang hari-hari ini dialami Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Sandran.

Baca Juga:
Awal Maret lalu dibantai 9 orang, sampai hari (31/5/2026) ini pengusutan kasus penganiayaan berat terhadap personil Polres Binjai itu dinilai 'jauh panggang dari api'.

Pun dua bulan lalu memolisikan 9 orang -- satu di antaranya berstatus oknum TNI, Johendri Perangin-angin, SH., kuasa hukum Aipda Sandran, menyebut Polres Binjai sampai sekarang masih menersangkakan 3 orang dalam kasus pembantaian terhadap polisi ini.

Alih-alih menciduk semua tersangka, desas-desas malah mewarnai perjalanan kasus ini. Ribut terbaru menyeruak sejak Jumat, 29 Mei 2026.

Ceritanya, hari itu polisi dilaporkan kembali menangkap tersangka penganiaya Aipda Sandran. Jumlah yang diciduk bahkan 4 orang.

Penangkapan itu bikin girang sekalangan warga di sana. Itu terlihat dari papan bunga ucapan terima kasih masyarakat berdiri depan Mapolres Binjai.

Namun, kegembiraan itu seketika berubah. Apa pasal ?

"Kami mendapat informasi bahwasanya empat orang yang ditangkap tersebut telah dilepas oleh Polres Binjai tanpa alasan yang jelas. (Temuan isu) ini sangat mempermalukan kami," kata Johendri Perangin-angin, SH., di Binjai, Sabtu (30/5/2026).

Sejumlah wartawan di Binjai sudah mengirim permohonan tanggapan soal isu itu ke Kapolres Binjai pada Sabtu 30 Mei 2026, tapi belum direspons sampai artikel ini tayang.

"Ini kasus penganiayaan berat, pengeroyokan, bukan kasus ringan! Akibat dilepasnya para pelaku, klien kami sekarang dirundung rasa takut yang luar biasa. Soalnya mereka kembali berkeliaran," sambung Johendri, terdengar geram.

Kasus ini diketahui menyeret dugaan keterlibatan sejumlah orang 'kuat' di Binjai - Langkat, empat di antaranya teridentifikasi sebagai IR Ginting, RT br Sitepu, Rat Ginting, dan AD Sitepu.

Ungkapan lebih geram --paska temuan Jumat (29/5/2026) itu-- dilontar Aipda Sandran. Mengantar fakta kawanan pembantai berkeliaran bebas, polisi ini mengaku heran dengan isi kepala rekan seprofesinya, penyidik di Satreskrim Polres Binjai.

"Kalau tidak ada saksi-saksi yang membantu (melerai pembantaian otu), aku mungkin sudah mati. Itu saking sadisnya aksi mereka. Bersenjatakan pisau ... ihh
makanya aku heran sama Satreskrim Polres Binjai ini, kok bisa-bisanya (para tersangka penganiayaku) dilepas begitu saja?" urai Aipda Sandran, dengan mata tampak berkaca-kaca, mengenang pembantaian di Jumat malam 6 Maret 2026 itu.

"Boro-boro mengadili kasus masyarakat biasa, lihatlah nasib kasus yang menimpa anggotanya sendiri ini," timpal Johendri, menohok marwah Polres Binjai, seraya mengaku bersiap bikin aduan ke Propam Polda Sumut.

Dia menyebut dugaan pelanggaran kode etik Polri akan dilayangkan ke jajaran Satreskrim Polres Binjai, mulai dari kasat, kanit, hingga penyidik dalam perkara Aipda Sandran. Seiring itu tercipta, menurutnya demo-demo juga akan terjadi di Binjai dan Medan.

"Dan bila kasus ini tetap tidak juga diproses secara benar, kami akan bawa laporan ini secara resmi ke DPR RI Komisi III, Kapolri, hingga Presiden RI. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!" pungkas Johendri. (ril/fm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Why
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru