Sabtu, 20 Juni 2026

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai Tangkap Spesialis Pencuri Besi Tower

Josmarlin Tambunan - Jumat, 19 Juni 2026 22:38 WIB
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai Tangkap Spesialis Pencuri Besi Tower
Tersangka pencuri spesialis besi tower di Binjai Barat.(ist)
Binjai, MPOL : Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) spesialis besi tower.

Baca Juga:
Awal kejadian, pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 08.00 wib menurut keterangan pelapor sebagai karyawan perawatan di Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, yang berlokasi di Jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.

Dimana saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebahagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ataupun hilang, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku MI (24) yang berhasil diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 wib.

Setelah melakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru