Minggu, 31 Mei 2026

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Razia Cafe Four Brother — 12 Pengunjung Positif Narkoba

Josmarlin Tambunan - Minggu, 31 Mei 2026 19:06 WIB
Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Razia Cafe Four Brother — 12 Pengunjung  Positif Narkoba
Tim gabungan BNNK dan Forkopimda Kab Deli Serdang razia THM Cafe Four Brother, Minggu (31/5).(ist)
Deli Serdang, MPOL:Guna memaksimalkan pelaksanaan Operasi Saber Bersinar serta memperkuat langkah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan tindakan tegas dengan menggelar operasi pengecekan dan pengawasan secara serentak.

Baca Juga:

Razia yang berlangsung selama tiga jam penuh, dipimpin Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H, menyasar Cafe Four Brother, yang beralamat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. THM ini cukup ramai dikunjungi masyarakat dan menjadi perhatian khusus terkait ketertiban serta keamanan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan terdiri dari personel BNNK Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Budaya, Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang. Kehadiran berbagai unsur ini dimaksudkan agar setiap aspek pengawasan, mulai dari kepatuhan hukum hingga kelengkapan perizinan usaha, dapat diperiksa secara menyeluruh dan terpadu.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas memeriksa kondisi lingkungan tempat usaha serta melakukan pengambilan sampel urin terhadap sebanyak 50 orang yang saat itu sedang berkunjung dan berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan teliti, tercatat sebanyak 12 orang dinyatakan memberikan hasil reaksi positif terhadap penggunaan zat narkotika.

Adapun rincian hasil tes tersebut adalah sebanyak 10 orang terdeteksi mengandung zat Metamfetamin dan Amfetamin dalam tubuhnya, yang merupakan indikasi kuat bahwa mereka telah mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Sementara itu, terdapat pula 2 orang lainnya yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kandungan zat Tetrahidrokanabinol (THC), Metamfetamin, serta Amfetamin, yang mengindikasikan adanya penggunaan ganja yang dicampur dengan zat stimulan lain atau ekstasi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di dalam tempat hiburan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua butir pil yang memiliki ciri-ciri fisik dan warna yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Barang temuan ini tergeletak di lantai tepat di bawah salah satu meja yang digunakan oleh para pengunjung, sehingga segera disita untuk keperluan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah strategis dan nyata yang terus dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka peredaran barang terlarang serta menciptakan suasana lingkungan tempat hiburan yang benar-benar aman, sehat, dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

"Ya, kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan dan langkah konkret yang diambil oleh BNN bersama mitra kerja lainnya dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat umum seperti ini benar-benar bebas dari akses maupun pengaruh barang haram tersebut," ujar Kombes Josua, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dia menegaskan bahwa operasi sejenis tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru