Selasa, 01 Juli 2025

Bunuh dan Buang Mayat Baby 10 Bulan, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Josmarlin Tambunan - Jumat, 10 Mei 2024 16:02 WIB
Bunuh dan Buang Mayat Baby 10 Bulan, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Polisi mengamankan seorang tersangka.(ist).
Medan, MPOL:Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 10 bulan hingga meninggal dunia.

Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga," katanya, Jumat (10/5).

Namun ujar Hadi, selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

"Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

"Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai," terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara Ke 79, PWI Bonapasogit Hadiahi Kue dan Rompi Untuk Kapolres
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Siapkan 2 Bus, JTP Ajak Peserta Jetun Games Nikmati Objek Wisata Tapanuli Utara
Diikuti 23 Kontingen, Jetun Games VI HKBP Kembali Digelar
YWS alias "Presiden Mangkok" Ditangkap
komentar
beritaTerbaru